Berita Nasional
4 Fakta Prabowo Tugaskan Gibran Urus Papua, Langkah Strategis atau Sekadar Simbolik?
Hal ini dia sampaikan dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Rabu (2/7/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/sgfhbndrhgn.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani urusan strategis di Papua memunculkan beragam tanggapan publik.
Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan penyelesaian masalah kompleks di wilayah timur Indonesia. Namun, muncul pertanyaan: apakah ini langkah nyata atau sekadar simbolik?
Pernyataan mengenai penugasan ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (MenkumhamImPas), Yusril Ihza Mahendra, dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM, Rabu (2/7/2025).
Hal ini dia sampaikan dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Barat Daya Gorontalo Rabu 09 Juli 2025, Dirasakan Ringan oleh Warga
1. Bocoran dari MenkumhamImPas
"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril, dikutip Selasa (8/7/2025).
Yusril menyebut, ini kemungkinan merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.
"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril.
Namun, sebelumnya penugasan Wakil Presiden RI ke Papua oleh Presiden RI pernah terjadi saat pemerintahan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Saat menjabat sebagai Presiden RI ke-7, Jokowi pernah menugaskan pendampingnya, Ma'ruf Amin, ke Papua.
Lewat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma'ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Baca juga: Merasa Diperas Aplikator Kuning, Para Taksi Driver Online Mengadu ke DPRD
Ma'ruf Amin juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) yang berfokus pada upaya pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.
Selama menjadi Wakil Presiden 2019-2024, Ma'ruf Amin telah berkantor di Papua sebanyak enam kali.
Jika Gibran benar akan ditugaskan ke Papua, ini artinya bisa jadi dirinya akan mengikuti jejak Mantan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
2. Beda Pernyataan Soal Gibran Bakal Berkantor di Papua