CPNS 2025
Update CPNS 2025: KemenPAN-RB Tunda Rekrutmen CPNS 2025, Fokus Penuntasan Seleksi Tahun Lalu
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menyatakan bahwa proses rekrutmen CPNS tahun ini belum.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menyatakan bahwa proses rekrutmen CPNS tahun ini belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Penundaan ini diumumkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dalam keterangan resminya.
Menurut Rini, pemerintah masih fokus menyelesaikan rekrutmen CPNS 2024 yang belum sepenuhnya rampung.
Penempatan pegawai di sejumlah kementerian baru saja selesai pada Juni 2025, sementara proses seleksi untuk jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Oktober mendatang.
Situasi ini membuat banyak calon pelamar yang telah menyiapkan diri sejak awal tahun merasa cemas dan bertanya-tanya soal kepastian pembukaan rekrutmen.
Baca juga: Limbad Ditahan Imigrasi Arab saat Umrah, Petugas Teriak Syaithon, Dilepas setelah Ngaku Artis
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Denpasar - Makassar Juli 2025: Ada Dua Keberangkatan KM Tilongkabila
Pemerintah pun diminta segera memberikan kejelasan agar masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan baik dan tidak termakan informasi hoaks yang beredar luas di media sosial.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa seleksi CPNS 2025 belum bisa dilaksanakan karena pemerintah masih menyelesaikan proses rekrutmen tahun sebelumnya.
“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” ujar Rini dalam keterangan resmi melalui kanal YouTube Kompas TV, Selasa (3/6/2025).
Rini menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memprioritaskan penuntasan proses CPNS 2024.
Penempatan CPNS di sejumlah kementerian baru saja rampung pada Juni 2025, dan seleksi PPPK dijadwalkan selesai pada Oktober mendatang.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengevaluasi kebutuhan formasi dan menyesuaikan dengan keberadaan kementerian baru, sekaligus menimbang efisiensi anggaran dan prioritas pelayanan publik.
Dampak Kebijakan: Peserta Kelahiran 1990–1991 Bisa Gagal Mendaftar
Dengan belum dibukanya seleksi CPNS tahun ini, peserta yang lahir pada tahun 1990 dan 1991 berpotensi kehilangan kesempatan untuk ikut serta.
Baca juga: Domino Dinyatakan Halal oleh MUI, Selangkah Lagi Diakui Kemenpora Jadi Cabang Olahraga Resmi
Baca juga: Peluang Emas Jadi ASN: STIS Umumkan Syarat Seleksi Ketat untuk Calon Mahasiswa 2025
Hal ini disebabkan oleh aturan batas usia maksimal pendaftaran CPNS, yaitu 35 tahun pada saat mendaftar.
Peserta kelahiran tahun 1990, per Juli 2025 sudah genap berusia 35 tahun dan akan melewati batas jika seleksi digelar lebih lambat.
Sementara peserta kelahiran tahun 1991 juga akan menyentuh usia 35 tahun pada tahun ini, tergantung bulan kelahirannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.