Kabar Artis
Sidang Dugaan Pemerasan: Nikita Mirzani Dukung Mediasi dan Ingatkan Konsumen Skincare
Sikap yang sama ditunjukkannya saat hakim menolak eksepsi dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2025).
Meski nota keberatan (eksepsi) yang diajukannya ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita tetap menunjukkan sikap tenang dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Nikita mengaku tidak terkejut atas penolakan eksepsi tersebut. Baginya, keputusan itu merupakan hal umum dalam proses persidangan.
Tenang, itulah yang ditunjukkan Nikita Mirzani saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (8/7/2025).
Sikap yang sama ditunjukkannya saat hakim menolak eksepsi dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.
Penolakan eksepsi tersebut menurut Nikita Mirzani sering terjadi dalam persidangan.
Nikita Mirzani kemudian tetap bersikap tenang dan memilih mendoakan para jaksa yang menangani perkaranya.
"Setiap eksepsi itu rata-rata memang kewenangan dari jaksa. Dan saya dengar jelas, jaksa lah yang berkuasa," ujar Nikita seusai sidang
Baca juga: Apakah BSU Gagal Cair karena Rekening Bermasalah? Jangan Khawatir, Simak Penjelasan Ini
Selain itu, Nikita mengucapkan terima kasih kepada para jaksa dan aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.
"Niki juga selalu mendoakan jaksa-jaksa yang cantik, yang selalu pakai masker menutupi kecantikannya. Semoga selalu diberikan kesehatan, umur panjang, dan tetap amanah dalam menegakkan keadilan," ucapnya.
Atas masalahnya ini, Nikita berharap masyarakat bisa lebih cermat untuk memilih produk kecantikan yang dijual secara massal.
"Ini masalah skincare. Muka itu investasi, jangan asal beli karena FOMO, atau percaya karena ada gelar dokter. Karena gelar bisa dibeli kok dengan gampang," ungkapnya.
Nikita juga menyatakan siap menghadapi jalannya persidangan dan bertemu langsung dengan para saksi dari pihak pelapor dalam mediasi.
Sebab Majelis Hakim yang telah memberikan kesempatan untuk menempuh jalur mediasi dalam perkara wanprestasi yang juga menyertainya.
"Terima kasih Bapak Hakim yang mulia sudah mengizinkan saya untuk mediasi," tutupnya.
Adapun JPU menolak isi eksepsi yang sebelumnya diajukan oleh Nikita Mirzani dalam sidang sebagai berikut karena tidak memiliki dasar.
"Surat dakwaan penuntut umum atas nama terdakwa nikita mirzani telah disusun sebagaimana mestinya dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 2 KUHP. Sehingga surat dakwaan tersebut bisa dijadikan dasar dalam perkara terdakwa," lanjutnya.
"Menyatakan eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum dan terdakwa tidak dapat diterima demi hukum. Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara ini agar tetap dilanjutkan," imbuh Jaksa.
Sedangkan Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Jaksa
Nikita Mirzani memilih bersikap santai dan menyebut hal tersebut hak dari jaksa.
"Ya kalau eksepsi kan rata-rata ditolak, ya itu haknya jaksa," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Tadi saya dengar jelas bahwa jaksa lah yang berkuasa menentukan pasal," sambungnya.
Baca juga: 17 Gempa Bumi Terdeteksi di Wilayah Gorontalo hingga Minggu Pertama Juli 2025
Kini legawa, Nikita menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polda Metro Jaya yang telah menangani kasusnya dengan baik.
Nikita mengaku ikhlas soal penahanan terhadap dirinya hingga berlanjut ke persidangan.
"Aku mau bilang terima kasih sama Polda Metro Jaya."
"Aku sudah ikhlas karena aku sudah ditahan tiga bulan, sekarang juga sudah masuk proses persidangan," ucapnya.
Dikatakan Nikita, bahwa persidangan ini sudah dinantikannya.
Sebab ibu tiga anak itu ingin bertemu secara langsung dengan para saksi dari pihak pelapor.
"Memang persidangan ini tuh Niki tunggu banget."
"Ya karena pengin banget bertatap muka langsung sama para saksi-saksi dari pihak lawan," tuturnya.
Razman Nasution Duga Ada Pihak Lain yang Ikut Campur di Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Di sisi lain, pengacara Razman Nasution ikut mengomentari kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys.
Razman Nasution menduga ada pihak lain yang ikut campur di dalam permasalahan tersebut.
Razman mengaku mendengar bahwa diduga ada pihak yang ingin kasus tersebut mencuat hingga Nikita Mirzani ditahan.
"Saya menduga dan mendengar ada orang lain di luar Reza Gladys yang membantu agar Nikita sampai ditahan," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
"Ada kata-kata begitu 'Bang itu ada pihak lain kok', diduga ya," imbuhnya.
Karena hal tersebut, Razman tak ingin nantinya Nikita dan Reza yang dirugikan karena ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan.
"Kalau ini terjadi, saya nggak mau NM diubek-ubek, Reza Gladys juga diubek-ubek, saya mau diubek-ubek semuanya kalau ada yang bermasalah," ujar Razman.
Menurut Razman, kasus tersebut memang harus dibongkar sampai tuntas.
Hal tersebut yakni demi kebaikan dunia skincare di Indonesia.
Baca juga: Jadwal KM Lambelu Kapal Pelni Juli 2025: Hari Ini Berangkat dari Balikpapan ke Parepare
"Ini akan terungkap demi Indonesia demi kebaikan dunia skincare," katanya.
Lantas Razman berharap Nikita dan Reza bisa sama-sama bersuara mengenai kebenaran.
"Saya harap Nikita Mirzani berani bersuara."
"Di sisi lain Reza Gladys juga harus berani bersuara, kalau ada pihak lain yang mengarahkan dan mengajak," tutur Razman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.