CPNS dan PPPK 2024

Gagal Lolos PPPK 2024? Pemerintah Siapkan Skema Paruh Waktu dengan Gaji dan Pengakuan Resmi

Kebijakan ini menjadi harapan baru bagi tenaga honorer dan profesional yang selama ini telah mengabdi, namun belum mendapat tempat dalam sistem formal

dok. Kemenpan-RB
PPPK -- Kebijakan ini menjadi harapan baru bagi tenaga honorer dan profesional yang selama ini telah mengabdi, namun belum mendapat tempat dalam sistem formal ASN. 

Skema PPPK paruh waktu tidak hanya menjadi jawaban atas keterbatasan anggaran dan kebutuhan tenaga di instansi pemerintah, tetapi juga sebagai jembatan menuju pengakuan penuh sebagai ASN.

Dengan memanfaatkan kesempatan ini secara optimal, banyak tenaga honorer yang selama bertahun-tahun terpinggirkan kini dapat melihat harapan baru untuk berkarier secara resmi dalam sistem birokrasi negara.

Bagi mereka yang memiliki ambisi untuk beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, terdapat sejumlah langkah strategis yang dapat ditempuh, diantaranya:

1. Memastikan kinerja yang optimal selama masa kontrak

Setiap PPPK paruh waktu akan dievaluasi secara triwulanan dan tahunan, dan hasil penilaian tersebut menjadi bahan pertimbangan utama dalam perpanjangan kontrak atau pengangkatan ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Minggu 6 Juli 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

2. Menyelesaikan masa kontrak satu tahun dengan baik dan menunjukkan komitmen terhadap tugas-tugas yang diberikan.

Konsistensi dalam menjalankan pekerjaan akan memperkuat posisi seseorang saat formasi penuh waktu dibuka.

3. Membangun komunikasi yang baik dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pimpinan unit kerja juga menjadi kunci. 

Disampring itu, seperti yang diketahui, pengangkatan ke PPPK penuh waktu sangat dipengaruhi oleh rekomendasi internal dari instansi masing-masing.

Dengan menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan inisiatif yang tinggi dalam bekerja, peluang untuk diusulkan sebagai calon PPPK penuh waktu akan semakin besar.

Selain itu, menjaga etika ASN, seperti netralitas, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas, merupakan hal yang tak boleh diabaikan, karena penilaian kepribadian dan moral juga menjadi bagian penting dari proses seleksi internal.

Adaun, terkait penghasilan, PPPK Paruh Waktu memang tidak mendapatkan hak yang sama dengan PPPK penuh waktu. Pendapatan dan tunjangan yang diterima tidak sebesar PPPK penuh waktu.

Namun, para PPPK Paruh Waktu ini tetap memiliki hak dasar seperti gaji tetap, jaminan sosial, dan pengakuan administratif merupakan langkah maju yang signifikan bagi tenaga non-ASN yang selama ini hanya bekerja berdasarkan honorarium atau kontrak tidak tetap.

Gaji PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut.

Sumber pendanaan upah PPPK Paruh Waktu dapat berasal dari luar belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved