Lowongan Kerja
Cara Mendaftar WHV Australia 2025, Dapatkan Gaji Rp 300 Ribu per Jam
Apakah Tribunners ingin mendapatkan gaji Rp 300 ribu per jam? Silakan mendaftar program kerja Working Holiday Visa (WHV) Australia.
TRIBUNGORONTALO.COM – Apakah Tribunners ingin mendapatkan gaji Rp 300 ribu per jam?
Silakan mendaftar program kerja Working Holiday Visa (WHV) Australia.
Melansir dari Kompas.com, WHV memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia bekerja secara legal di Negeri Kanguru tersebut.
Bagi WNI berusia 18 hingga 30 tahun bisa menambah pemasukan melalui WHV Australia 2025.
Merianti, salah satu pemegang WHV, mengaku mendapatkan gaji sekitar 30,13 AUD per jam atau setara Rp 331.000.
Pekerjaan yang ia jalani pun beragam, mulai dari waitress, pencuci piring, pekerja gudang, hingga sorting buah di perkebunan.
Dengan gaji mingguan atau dua mingguan, ia bisa mencukupi biaya hidup, menabung, bahkan belajar mandiri hidup di negara orang.
Menurut Merianti, sistem kerja di Australia sangat menghargai pekerja.
Tidak ada diskriminasi, aturan soal bullying dan pelecehan sangat tegas, dan gaji pun adil, termasuk untuk kerja lembur. Pekerja juga diwajibkan mendapatkan waktu istirahat yang cukup.
Untuk bisa bertahan di pekerjaan fisik seperti petik buah atau cleaning service, ketahanan fisik dan adaptasi menjadi kunci.
Tak hanya dokumen, pelamar akan langsung dinilai dari kemampuan praktik kerja di lapangan melalui sistem trial.
Tantangan dan proses mendapatkan WHV Meski terdengar menjanjikan, mendapatkan WHV bukan perkara mudah.
Konten kreator Dea Rachma menyebut bahwa peluang lolos WHV lebih sulit daripada tiket konser.
Pemerintah Australia memberlakukan kuota ketat, dan pendaftar harus memenuhi syarat usia, kemampuan bahasa Inggris, serta bukti dana tabungan minimal AUD 5.000 atau setara Rp 53 juta.
Setelah lolos, pemegang WHV harus memenuhi syarat tambahan jika ingin memperpanjang visanya, seperti bekerja di wilayah dan sektor tertentu.
Dea memilih pekerjaan sebagai cleaning service di perusahaan tambang, yang mengharuskannya membersihkan 23 kamar dalam sehari, bekerja dari pukul 05.00–17.00 selama 9 hari kerja dengan waktu libur 5 hari.
Meski berat, Dea memilih pekerjaan itu demi masa depan finansialnya. “Yang jalanin hidup itu kita sendiri. Jadi enggak perlu dengar omongan orang,” ujarnya.
Cara mendaftar WHV Australia 2025
WHV dibuka setiap tahun dan bisa didaftarkan melalui laman sduwhv.imigrasi.go.id.
Berikut langkah dan dokumen yang dibutuhkan. Langkah pendaftaran:
1. Daftar akun di situs resmi.
2. Isi formulir elektronik dan unggah semua dokumen sesuai jadwal.
Dokumen yang wajib disiapkan:
1. Pas foto latar putih (maks. 10 MB, jpg/jpeg/png)
2. Paspor aktif minimal 18 bulan (maks. 10 MB, pdf)
Dokumen pendidikan sesuai status:
- Mahasiswa aktif: surat keterangan, KHS, KTM.
- Lulusan dalam negeri: ijazah.
- Lulusan luar negeri: ijazah dan KHS.
- Sertifikat bahasa Inggris (maks. 12 bulan sebelum daftar): IELTS ≥ 4.5, TOEFL iBT ≥ 32, PTE ≥ 30, Cambridge ≥ 147.
- Surat keterangan bank menunjukkan saldo AUD 5.000 (Rp 53 juta). Bila pakai nama orang tua, sertakan KK, KTP orang tua, dan surat pernyataan bermeterai.
- Surat pernyataan asli bahwa dokumen tidak dipalsukan (dengan meterai Rp 10.000).
Keuntungan WHV Australia
- Bekerja legal jangka pendek.
- Belajar hingga 4 bulan.
- Bepergian bebas keluar-masuk Australia.
- Melanjutkan ke WHV tahun kedua (jika memenuhi syarat kerja sektor tertentu selama 3 bulan).
WHV bukan hanya soal bekerja, tapi juga membuka wawasan global, melatih kemandirian, memperkuat soft skill, dan tentu saja memperbesar peluang finansial.
Jika kamu tertarik, segera persiapkan dokumen, tingkatkan kemampuan bahasa Inggris, dan pantau situs resminya agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Rp 300.000 Per Jam, Ini Cara Daftar Program Kerja WHV ke Australia 2025"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Working-Holiday-Visa-WHV-Australia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.