Berita Viral
Artis Rayyan Alkadrie Diringkus Polisi usai Peras Pacar Sesama Jenis, Ancam Sebar Video Syur
Muhammad Rayyan Alkadrie diringkus polisi setelah dirinya dilaporkan oleh pacar sesama jenis, IMT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aktor-sinetron-yang-ditangkap-karena-kasus-pemerasan-terhadap-pacar-sesama-jenis.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Muhammad Rayyan Alkadrie diringkus polisi setelah dirinya dilaporkan oleh pacar sesama jenis, IMT.
Rayyan mengancam akan menyebar video syur jika korban tidak membayarnya.
Pria berusia 26 tahun itu meminta uang sebesar Rp20 juta kepada IMT.
Merasa jengah kelakuan Rayyan, IMT akhirnya melaporkan Rayyan ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Rayyan tertangkap
Setelah menerima laporan IMT, polisi langsung menjemput Rayyan di sebuah indekos kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (5/6/2025) malam.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yakni dua unit ponsel merek Infinix, enam video pendek hubungan intim antara korban dan pelaku hingga bukti transfer rekening koran BCA milik korban.
Rayyan Alkadrie ditahan di Polsek Cempaka Putih dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Apa yang kamu lakukan?" tanya Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar.
"Pengancaman dan pemerasan," kata Rayyan.
AKP Yossy kembali bertanya uang yang didapat Rayyan dari kekasih lelakinya.
"Rp 20 juta?" tanya AKP Yossy.
"Enggak nyampe, 10 (juta) lebih," kata Rayyan.
Rayyan pun membantah hal yang dilakukan merupakan tindakan pemerasan.
Ia mengatakan uang dari pacarnya digunakan untuk membayar hotel dan kerja.
"Laporan dari korban, 20 (juta) lebih mungkin kamu lupa?" kata AKP Yossy.
"Itu ngelakuin hubungan dulu bukan pemerasan. Bayar hotel untuk kerja bareng dia juga," kata Rayyan.
Baca juga: Sekolah PAUD Tunas Bangsa Gorontalo Dibobol, Pelaku Pesta Miras hingga Curi Properti
AKP Yossy menanyakan Rayyan apa yang menyebabkan artis sinetron itu melakukan pemerasan. Polisi menyinggung motif cemburu.
Rayyan sempat membantah. Ia mengaku butuh uang tersebut,
Namun, ia mengakui kesal melihat kekasihnya bersama pria lain.
Kini, Rayyan hanya tertunduk menyesal melakukan pemerasan.
"Menyesal," katanya tertunduk.
Akhirnya terungkap bahwa Rayyan dan IMT memang menjalin hubungan sesama jenis.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus.
"Benar pelaku MRA (Muhammad Rayyan Alkadrie)," katanya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Pelaku merasa cemburu karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.
"Akibat kecemburuan itu, pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka ke publik apabila tidak diberikan uang," jelas Kompol Pengky.
Akibat ancaman tersebut, korban akhirnya mentransfer Rp 20 juta kepada pelaku.
Namun korban yang merasa dirugikan melaporkan pelaku ke Polsek Cempaka Putih.
"Tindakan pemerasan dengan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Mungkin karena dia tidak tahan, akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih," jelasnya.
Pelaku dan korban awalnya saling mengenal dari media sosial sekitar dua bulan lalu.
"Informasinya mereka kenal lewat medsos, kurang lebih dua bulan. Mungkin sudah intens komunikasi dan sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut," kata dia.
(TribunGorontalo.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangan Terborgol, Artis Rayyan Tertunduk Ditangkap Kasus Peras Pacar Prianya, 6 Video Syur Disita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.