Berita Viral

Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Akibat Banyaknya Mafia Skincare yang Merugikan Orang

Usai pembacaan eksepsi, Nikita Mirzani pun dihadapan majelis hakim meminta BPOM ditutup. Hal itu lantaran masih banyaknya mafia skincare yang bisa me

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani mendapat dukungan dari masyarakat yang melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang, Selasa (1/7/2025). Nikita Mirzani usai dibacakan eksepsi meminta dihadapan majelis hakim untuk membubarkan BPOM 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Nikita Mirzani minta BPOM untuk ditutup.

Ujaran itu disampaikan Nikita Mirzani pada saat sidang eksepsi atas pelaporan dari pengusaha Skincare Reza Gladys.

Dilansir dari Tribunnews.com, usai pembacaan eksepsi, Nikita Mirzani pun dihadapan majelis hakim meminta BPOM ditutup.

Hal itu lantaran masih banyaknya mafia skincare yang bisa merugikan banyak orang.

"Ya BPOM ditutup saja, karena nggak guna juga ada di Indonesia," ungkap Nikita.

Baca juga: Rektor UNG Pantau Langsung Ujian Mandiri CBT 2025, Sapa Peserta dan Beri Semangat di Ruang Ujian

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar enggan banyak bicara.

Sebab menurutnya, sah-sah saja seorang warga negara mengungkapkan aspirasinya.

Taruna menegaskan, BPOM merupakan lembaga resmi negara yang memiliki kekuatan hukum tetap karena diamanatkan dalam undang-undang. 

Baca juga: Diogo Jota, Striker Liverpool Meninggal Usai Kecelakaan Mobil, Sepak Bola Dunia Berkabung

"Keberadaan BPOM ini dilindungi oleh undang-undang, jadi tidak boleh seenaknya begitu. Jadi saya tidak perlu komen terlalu banyak karena itu bagian dari aspirasi. Semua orang bisa memberikan aspirasi, apapun yang ada dalam pikirannya," tutur dia saat ditemui di kantor BPOM RI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Taruna menepis anggapan pihaknya melindungi mafia skincare. 

Baca juga: Sebanyak 1.896 Peserta Berebut 1.318 Kursi UNG Lewat Jalur Mandiri CBT 2025, Ini Kata Rektor

BPOM sudah berupaya menjalankan dan menindak laporan dari siapapun melalui unit-unit pelaksana teknis di setiap provinsi.

"Kami berupaya menjalankan tugas undang-undang dan kami sudah jalankan. Bagaimana kasus skincare di Makassar bahkan pelakunya  sudah dituntut masuk penjara," tegasnya.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik, obat tradisional yang mengandung obat-obat berbahaya serta makanan. 

Serta menerbitkan lebih dari 1 juta Nomor Izin Edar (NIE).

Baca juga: Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar! PAMA Buka Lowongan Surveyor dan Engineer, Fresh Graduate Bisa Lamar

"Saya kira hampir setiap hari Badan POM melakukan penindakan. Jadi pelaksanaan tugas itu telah kami jalankan. Jadi kalau ada yang mengatakan seperti itu, itu bahasa pribadi. Kami lembaga yang ada di pemerintah yang sah sekarang ini yaitu Bapak Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Gibran," ujar dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved