Pemilu Serentak Dihapus
Pemilu Serentak Dihapus, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Khawatir Terjadi Krisis Konstitusional
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, ikut angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ridwan-Monoarfa-saat-ditemui-wartawan-Selasa-372025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.
Ridwan pun khawatir penghapusan pemilu serentak bisa masalah baru di level daerah.
"Terjadi perubahan yang begitu cepat dalam waktu yang cukup singkat. Padahal sebelumnya pemilihan serentak telah disepakati. Tiba-tiba mau dipisahkan, jadi konsistensinya itu yang menjadi persoalan," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Menurut Ridwan, pembenahan sistem pemilu perlu kehati-hatian, bertahap, dan tetap mengikuti prosedur ketat.
Ia mengingatkan, perubahan drastis justru bisa memunculkan persoalan baru yang lebih kompleks.
"Yang menjelaskan bahwa dalam perbaikan sistem harus dilakukan secara bertahap dan dengan prosedural yang ketat tidak sekedar asal mengubah-ubah," katany
Namun, Wakil Ketua DPD NasDem itu mengatakan pemerintah tidak perlu ragu terhadap keputusan MK.
"Kita tidak boleh lagi mempersoalkan keputusan MK," ujar Ridwan mengawali pernyataannya,
Ridwan pun mewanti-wanti agar pemerintah dan wakil rakyat segera beradaptasi dengan putusan ini.
Ia khawatir jika tidak ada kesiapan matang, Indonesia justru terjebak dalam situasi yang disebut sebagai krisis konstitusional.
"Jika keputusan tersebut ditolak oleh DPRD, maka akan terjadi krisis yang bisa sangat berulang-ulang," ungkapnya.
Baginya, pemilihan serentak selama ini bukan sekadar soal jadwal, tapi bagian penting dari strategi besar menyatukan arah pembangunan dari tingkat daerah hingga nasional.
Baca juga: Debt Collector Rampas Motor, BFI Finance Gorontalo Sebut Nasabah Wanprestasi, Angsuran Macet
Pemilihan umum serentak merupakan pemilihan yang mengorganisir sistem program dari dasar dari tingkat lokal daerah hingga ke tingkat provinsi bahkan nasional.
Menurutnya program nasional beriringan dan sejalan dengan program di daerah karena pemimpinnya serentak dipilih oleh rakyat dalam waktu yang sama.
Ridwan menilai, bila jadwal pemilihan pusat dan daerah dipisah, sinkronisasi program akan sulit diwujudkan.