Pengumuman PPPK

Kemenag Resmi Umumkan 17.154 Lolos Seleksi PPPK Tahap II, Cek Nama dan Jadwal Pemberkasan Lengkapnya

Sebuah kabar yang sangat dinanti-nantikan akhirnya tiba bagi para pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian

Editor: Wawan Akuba
Kompas.com
PENGUMUMAN ASN -- Kemenag telah mengumumkan kelulusan, membuka pintu bagi ribuan calon ASN baru. Jangan sampai ketinggalan informasi krusial: Jadwal dan Dokumen Pemberkasan Wajib Sudah Menanti! 

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi website resmi yang telah disediakan secara khusus untuk pengumuman PPPK.

Biasanya, informasi ini dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau melalui situs resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id) pada bagian pengumuman penerimaan pegawai. Pastikan Anda mengakses laman yang valid dan terpercaya.

2.Memasukkan Data Diri untuk Verifikasi

Setelah berhasil mengakses laman pengumuman, Anda akan diminta untuk memasukkan data diri yang relevan.

Siapkan nomor ujian Anda saat seleksi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk login ke sistem atau mencari nama Anda dalam daftar kelulusan yang mungkin tersedia dalam format tabel atau database yang dapat dicari. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk menghindari kesalahan.

3.Membaca Seluruh Informasi dengan Seksama

Ini adalah langkah yang sangat penting. Setelah menemukan nama Anda dalam daftar lulus, pastikan untuk membaca dengan sangat teliti seluruh informasi yang tertera.

Informasi ini biasanya mencakup rincian jadwal pemberkasan (tanggal, waktu, dan lokasi), daftar lengkap dokumen-dokumen persyaratan yang wajib dibawa (mulai dari ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, hingga surat-surat keterangan lainnya), serta petunjuk teknis terkait format dan kelengkapan dokumen. Jangan sampai ada satu pun detail yang terlewat atau salah tafsir.

Kementerian Agama akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) secara lebih rinci terkait seluruh proses pemberkasan ini.

Oleh karena itu, para peserta yang telah dinyatakan lulus sangat diimbau untuk secara aktif dan rutin memantau pengumuman-pengumuman resmi dari Kemenag dan juga dari unit kerja atau satuan kerja yang Anda lamar.

Hal ini penting agar Anda tidak ketinggalan informasi penting apapun terkait tahapan selanjutnya.

Kelulusan dalam seleksi PPPK ini bukan hanya sekadar pencapaian pribadi, melainkan juga merupakan langkah awal menuju pengabdian sebagai bagian dari ASN Kemenag.

Diharapkan para PPPK yang baru ini dapat memberikan kontribusi nyata, inovatif, dan berintegritas tinggi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan serta pembangunan nasional secara keseluruhan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved