Pengumuman PPPK

Kemenag Resmi Umumkan 17.154 Lolos Seleksi PPPK Tahap II, Cek Nama dan Jadwal Pemberkasan Lengkapnya

Sebuah kabar yang sangat dinanti-nantikan akhirnya tiba bagi para pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian

Editor: Wawan Akuba
Kompas.com
PENGUMUMAN ASN -- Kemenag telah mengumumkan kelulusan, membuka pintu bagi ribuan calon ASN baru. Jangan sampai ketinggalan informasi krusial: Jadwal dan Dokumen Pemberkasan Wajib Sudah Menanti! 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebuah kabar yang sangat dinanti-nantikan akhirnya tiba bagi para pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Sebanyak 17.154 peserta telah resmi dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Kemenag Tahap II tahun 2025.

Pengumuman kelulusan ini menjadi gerbang pembuka bagi ribuan individu untuk mengukuhkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai unit kerja Kemenag di seluruh penjuru tanah air.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Konfirmasi Angka Kelulusan Signifikan

Kegembiraan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Dr. H. Nurudin, S.Ag., M.Ag., dalam keterangan resminya pada Senin (30/6/2025).

"Alhamdulillah, sebanyak 17.154 peserta telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag Tahap II," ujar Nurudin.

Angka kelulusan yang cukup besar ini mencerminkan keberhasilan proses seleksi yang ketat dan transparan.

Para peserta yang dinyatakan lulus ini berasal dari berbagai formasi yang dibuka oleh Kemenag, meliputi tenaga pendidik seperti guru dan dosen, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang akan ditempatkan di kantor-kantor wilayah Kemenag, madrasah, dan unit pelaksana teknis lainnya di seluruh Indonesia.

Proses seleksi telah dilalui dengan cermat, termasuk berbagai tahapan ujian berbasis komputer yang dirancang untuk mengukur kompetensi dan kualifikasi para calon PPPK.

Kelulusan ini menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi standar yang diharapkan oleh Kemenag untuk berkontribusi dalam pelayanan publik.

Panduan Lengkap Cek Nama dan Persiapan Jadwal Pemberkasan Krusial

Bagi Anda yang telah berjuang mengikuti seleksi PPPK Kemenag Tahap II ini, kini saatnya untuk segera mengecek status kelulusan Anda dan mempersiapkan diri untuk tahapan krusial selanjutnya: pemberkasan.

Proses pemberkasan adalah langkah wajib yang harus diselesaikan oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus agar status mereka sebagai PPPK dapat diresmikan secara sah.

Untuk memeriksa hasil kelulusan Anda dan mendapatkan informasi detail mengenai jadwal serta persyaratan pemberkasan, peserta diimbau untuk:

1.Mengakses Laman Resmi Pengumuman

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi website resmi yang telah disediakan secara khusus untuk pengumuman PPPK.

Biasanya, informasi ini dapat diakses melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau melalui situs resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id) pada bagian pengumuman penerimaan pegawai. Pastikan Anda mengakses laman yang valid dan terpercaya.

2.Memasukkan Data Diri untuk Verifikasi

Setelah berhasil mengakses laman pengumuman, Anda akan diminta untuk memasukkan data diri yang relevan.

Siapkan nomor ujian Anda saat seleksi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda untuk login ke sistem atau mencari nama Anda dalam daftar kelulusan yang mungkin tersedia dalam format tabel atau database yang dapat dicari. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk menghindari kesalahan.

3.Membaca Seluruh Informasi dengan Seksama

Ini adalah langkah yang sangat penting. Setelah menemukan nama Anda dalam daftar lulus, pastikan untuk membaca dengan sangat teliti seluruh informasi yang tertera.

Informasi ini biasanya mencakup rincian jadwal pemberkasan (tanggal, waktu, dan lokasi), daftar lengkap dokumen-dokumen persyaratan yang wajib dibawa (mulai dari ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, hingga surat-surat keterangan lainnya), serta petunjuk teknis terkait format dan kelengkapan dokumen. Jangan sampai ada satu pun detail yang terlewat atau salah tafsir.

Kementerian Agama akan segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) secara lebih rinci terkait seluruh proses pemberkasan ini.

Oleh karena itu, para peserta yang telah dinyatakan lulus sangat diimbau untuk secara aktif dan rutin memantau pengumuman-pengumuman resmi dari Kemenag dan juga dari unit kerja atau satuan kerja yang Anda lamar.

Hal ini penting agar Anda tidak ketinggalan informasi penting apapun terkait tahapan selanjutnya.

Kelulusan dalam seleksi PPPK ini bukan hanya sekadar pencapaian pribadi, melainkan juga merupakan langkah awal menuju pengabdian sebagai bagian dari ASN Kemenag.

Diharapkan para PPPK yang baru ini dapat memberikan kontribusi nyata, inovatif, dan berintegritas tinggi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan serta pembangunan nasional secara keseluruhan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved