Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Sugondo Makmur, Sekda Kabupaten Gorontalo yang Baru Saja Terpilih

Sugondo Makmur baru saja terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.

Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Hand Over
HARTA KEKAYAAN — Potret Sugondo Makmur. Simak harta kekayaan Sugondo Makmur, sosok Sekda Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sugondo Makmur baru saja terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.

Sugondo Makmur dipilih Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di antara sejumlah kandidat.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Sofyan Puhi pada Senin (30/6/2025).

Adapun pelantikannya dijadwalkan bulan Juli 2025. 

Sebelumnya, Sugondo Makmur menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bone Bolango.

Ia juga pernah menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selama dua tahun. 

Harta Kekayaan 

SEKDA KABGOR - Sugondo Makmur resmi terpilih jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo. Penetapan ini telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat Foto (Arianto Panambang).
SEKDA KABGOR - Sugondo Makmur resmi terpilih jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo. Penetapan ini telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Sugondo Makmur terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Januari 2023.

Sugondo memiliki harta kekayaan mencapai Rp585,8 juta atau tepatnya Rp585.822.280.

Sejumlah harta Sugondo berasal dari tanah dan bangunan, harta bergerak, dan lainnya.

Berikut rincian harta kekayaan Sugondo Makmur seperti dilansir TribunGorontalo.com dari LHKPN, Selasa (1/7/2025).

 

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 675.000.000

1. Tanah dan Bangunan seluas 680 m2/442 m2 di Kabupaten Bone Bolango, diperoleh dari hasil sendiri, warisan senilai Rp. 675.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 65.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 822.280

F. HARTA LAINNYA Rp. 420.000.000

Sub Total Rp. 1.160.822.280

III. HUTANG Rp. 575.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 585.822.280 (Lima ratus delapan puluh lima juta delapan ratus dua puluh dua ribu dua ratus delapan puluh rupiah).

Baca juga: Harta Kekayaan 12 Kepala Daerah di Gorontalo, Tertinggi Rp 81,6 Miliar dan Terendah Rp 160 Juta

Diberitakan sebelumnya, ‎Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan bahwa SK dari Kemendagri sudah keluar dan nama Sugondo Makmur telah ditetapkan secara sah sebagai sekda definitif.

‎Saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo tinggal menunggu waktu terbaik untuk melaksanakan pelantikan.

‎“Iya, sudah dia Sekda-nya. Sudah ada SK-nya juga. Tinggal tunggu hari yang baik untuk pelantikan, yang pasti di bulan Juli,” tegas Sofyan.

Selain itu, Bupati Sofyan juga menjawab kabar miring yang menyebut Sugondo Makmur merupakan mantan narapidana.

Menurut Sofyan, semua proses administrasi telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku.

‎“Sudah selesai proses itu, administrasi sudah selesai, izin Mendagri juga sudah selesai. Jadi seluruh administrasi sudah clear,” katanya.

‎Ia juga menekankan bahwa Pemkab Gorontalo tidak mempersoalkan isu masa lalu calon Sekda.

Sebab, semua tahapan termasuk pertimbangan hukum dan administratif telah dituntaskan lewat persetujuan dari pemerintah pusat.

‎“Mekanismenya sudah jalan dan selesai, termasuk izin Mendagri juga mempertimbangkan hal itu. Jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.

Adapun penetapan kandidat calon Sekda Kabupaten Gorontalo tertuang dalam laporan resmi Panitia Seleksi dengan nomor 800/PANSEL-JPTP/17/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Rauf Hatu. 

Selanjutnya, Plt Sekda yang juga anggota pansel, Trizal Entengo, menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Bupati untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Sofyan Puhi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah berlangsung secara normatif dan transparan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved