Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Sugondo Makmur, Sekda Kabupaten Gorontalo yang Baru Saja Terpilih
Sugondo Makmur baru saja terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Sugondo Makmur baru saja terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.
Sugondo Makmur dipilih Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di antara sejumlah kandidat.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Sofyan Puhi pada Senin (30/6/2025).
Adapun pelantikannya dijadwalkan bulan Juli 2025.
Sebelumnya, Sugondo Makmur menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bone Bolango.
Ia juga pernah menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selama dua tahun.
Harta Kekayaan

Sugondo Makmur terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Januari 2023.
Sugondo memiliki harta kekayaan mencapai Rp585,8 juta atau tepatnya Rp585.822.280.
Sejumlah harta Sugondo berasal dari tanah dan bangunan, harta bergerak, dan lainnya.
Berikut rincian harta kekayaan Sugondo Makmur seperti dilansir TribunGorontalo.com dari LHKPN, Selasa (1/7/2025).
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 675.000.000
1. Tanah dan Bangunan seluas 680 m2/442 m2 di Kabupaten Bone Bolango, diperoleh dari hasil sendiri, warisan senilai Rp. 675.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 65.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 822.280
F. HARTA LAINNYA Rp. 420.000.000
Sub Total Rp. 1.160.822.280
III. HUTANG Rp. 575.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 585.822.280 (Lima ratus delapan puluh lima juta delapan ratus dua puluh dua ribu dua ratus delapan puluh rupiah).
Baca juga: Harta Kekayaan 12 Kepala Daerah di Gorontalo, Tertinggi Rp 81,6 Miliar dan Terendah Rp 160 Juta
Diberitakan sebelumnya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan bahwa SK dari Kemendagri sudah keluar dan nama Sugondo Makmur telah ditetapkan secara sah sebagai sekda definitif.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo tinggal menunggu waktu terbaik untuk melaksanakan pelantikan.
“Iya, sudah dia Sekda-nya. Sudah ada SK-nya juga. Tinggal tunggu hari yang baik untuk pelantikan, yang pasti di bulan Juli,” tegas Sofyan.
Selain itu, Bupati Sofyan juga menjawab kabar miring yang menyebut Sugondo Makmur merupakan mantan narapidana.
Menurut Sofyan, semua proses administrasi telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sudah selesai proses itu, administrasi sudah selesai, izin Mendagri juga sudah selesai. Jadi seluruh administrasi sudah clear,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Gorontalo tidak mempersoalkan isu masa lalu calon Sekda.
Sebab, semua tahapan termasuk pertimbangan hukum dan administratif telah dituntaskan lewat persetujuan dari pemerintah pusat.
“Mekanismenya sudah jalan dan selesai, termasuk izin Mendagri juga mempertimbangkan hal itu. Jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.
Adapun penetapan kandidat calon Sekda Kabupaten Gorontalo tertuang dalam laporan resmi Panitia Seleksi dengan nomor 800/PANSEL-JPTP/17/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Rauf Hatu.
Selanjutnya, Plt Sekda yang juga anggota pansel, Trizal Entengo, menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Bupati untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sofyan Puhi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah berlangsung secara normatif dan transparan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.