Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Sugondo Makmur, Sekda Kabupaten Gorontalo yang Baru Saja Terpilih

Sugondo Makmur baru saja terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.

Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Hand Over
HARTA KEKAYAAN — Potret Sugondo Makmur. Simak harta kekayaan Sugondo Makmur, sosok Sekda Kabupaten Gorontalo. 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 822.280

F. HARTA LAINNYA Rp. 420.000.000

Sub Total Rp. 1.160.822.280

III. HUTANG Rp. 575.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 585.822.280 (Lima ratus delapan puluh lima juta delapan ratus dua puluh dua ribu dua ratus delapan puluh rupiah).

Baca juga: Harta Kekayaan 12 Kepala Daerah di Gorontalo, Tertinggi Rp 81,6 Miliar dan Terendah Rp 160 Juta

Diberitakan sebelumnya, ‎Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan bahwa SK dari Kemendagri sudah keluar dan nama Sugondo Makmur telah ditetapkan secara sah sebagai sekda definitif.

‎Saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo tinggal menunggu waktu terbaik untuk melaksanakan pelantikan.

‎“Iya, sudah dia Sekda-nya. Sudah ada SK-nya juga. Tinggal tunggu hari yang baik untuk pelantikan, yang pasti di bulan Juli,” tegas Sofyan.

Selain itu, Bupati Sofyan juga menjawab kabar miring yang menyebut Sugondo Makmur merupakan mantan narapidana.

Menurut Sofyan, semua proses administrasi telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku.

‎“Sudah selesai proses itu, administrasi sudah selesai, izin Mendagri juga sudah selesai. Jadi seluruh administrasi sudah clear,” katanya.

‎Ia juga menekankan bahwa Pemkab Gorontalo tidak mempersoalkan isu masa lalu calon Sekda.

Sebab, semua tahapan termasuk pertimbangan hukum dan administratif telah dituntaskan lewat persetujuan dari pemerintah pusat.

‎“Mekanismenya sudah jalan dan selesai, termasuk izin Mendagri juga mempertimbangkan hal itu. Jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved