Berita Viral Nasional
Gegara Speaker Masjid, Pak RT di Mataram Ditikam Warga
Sebuah insiden penganiayaan menggemparkan warga Kecamatan Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
TRIBUNGORONTALO.COM – Sebuah insiden penganiayaan menggemparkan warga Kecamatan Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) menjadi korban penikaman oleh warganya sendiri, diduga kuat karena masalah suara speaker masjid.
Peristiwa ini terjadi pada 22 Juni 2025 di Jalan Batu Tuan, Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya.
Pelaku penikaman, berinisial B (50), kini telah ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan pada Sabtu (28/06/2025).
Kronologi Kejadian: Speaker Masjid dan Suara Gamelan Nyongkolan
Peristiwa bermula saat sebuah acara Nyongkolan, tradisi adat Suku Sasak yang merupakan bagian dari rangkaian upacara pernikahan, sedang berlangsung di depan masjid.
Lokasi acara tersebut berseberangan langsung dengan rumah korban yang juga Ketua RT setempat.
Pada saat itu, korban tengah membunyikan speaker masjid sebagai persiapan menjelang azan Magrib. Namun, pelaku B merasa terganggu.
Ia mengklaim bahwa suara gamelan dari rombongan Nyongkolan masuk ke dalam speaker masjid dan terdengar ke seluruh kampung.
“Pelaku menegur korban dengan nada tinggi agar tidak menyalakan speaker karena katanya suara gamelan masuk ke dalam speaker dan terdengar ke seluruh kampung,” kata Kanit Reskrim Polsek Sandubaya, Ipda Kadek Arya Suantara, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (30/6/2025).
Cekcok Berujung Penikaman: Korban Luka di Tangan
Teguran dengan nada tinggi itu memicu cekcok di antara Ketua RT dan pelaku B. Meskipun korban telah berusaha menyelesaikan masalah secara baik-baik, situasi justru memanas. Beberapa saat kemudian, pelaku B nekat mendatangi rumah korban.
“Korban sedang berada di dapur bersama istrinya, tiba-tiba pelaku masuk membawa senjata tajam (pisau), langsung mencekik korban,” ungkap Ipda Kadek.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku, hingga cekikan tersebut terlepas.
Namun, pelaku kemudian mengayunkan pisaunya ke arah wajah korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.