Berita Nasional

Maskapai Lion Air Resmi Kurangi Jatah Bagasi Gratis Mulai 17 Juli 2025! Ini Penjelasan Lengkapnya

Lion Air salah satu maskapai penerbangan di Indonesia kini menerapkan aturan terbaru. Aturan tersebut mengacu pada penggunaan bagasi gratis.

TribunGorontalo.com
ATURAN BARU - Potret Lion Air di bandara Samratulangi Gorontalo. Lion Air kini ubah aturan bagasi bagi penumpang mulai 17 Juli 2025 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Lion Air salah satu maskapai penerbangan di Indonesia kini menerapkan aturan terbaru.

Aturan tersebut mengacu pada penggunaan bagasi gratis bagi para penumpang.

Dari yang semula 20 Kilogram (kg) jatah bagasi gratis perpenumpang, ini dikurangi.

Hal ini akan berlaku sejak 17 Juli 2025 nanti.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Lion Air menjadi satu di antara penyedia layanan penerbangan di Indonesia.

Juga menjadi pilihan bayak orang, lantaran harga tiket tergolong murah.

Selain itu armada mereka juga lumayan banyak.

Baca juga: 4 Dugaan Penyakit Jokowi Sempat Viral, Ternyata Cuma Alergi Kulit, Ini Kata Dokter dan Ajudannya

Ada kabar terbaru terkait penggunaan bagasi pesawat.

Setiap menumpang kini berkesempatan membawa barang dengan berat maksimum 10 kilogram ke dalam bagasi.

Lion Air menetapkan aturan bagasi gratis tercatat atau free baggage ticket allowance (FBA) terbaru maksimum 10 kilogram (Kg) mulai Kamis (17/7/2025) mendatang.

Aturan bagasi Lion Air terbaru 10 Kg per orang ini berlaku untuk penerbangan domestik dan internasional.

“Mulai 17 Juli 2025, pelanggan mengikuti ketentuan baru bagasi tercatat (FBA) yang dirancang lebih praktis dan relevan dengan kebiasaan (tren) perjalanan masa kini,” kata Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi, Sabtu (28/6/2025).

Penumpang Lion Air yang membeli atau menukar tiket pesawat sebelum 17 Juli 2025 tetap mendapatkan bagasi gratis sebesar 15-20 Kg sesuai rute penerbangan.

Baca juga: Tarif Listrik per 1 Juli 2025 Resmi Tak Naik, Ini Daftarnya untuk Semua Pelanggan

Selain itu, penumpang Lion Air tetap mendapatkan kuota bagasi di kabin sebesar 7 Kg per orang.

Adapun penumpang Lion Air yang membeli atau menukar tiket pada 17 Juli 2025 dan setelahnya, akan memperoleh bagasi tercatat sebesar 10 Kg, sesuai ketentuan terbaru.

Danang mengatakan, ketentuan bagasi Lion Air ini dapat mempermudah proses check-in dan pengambilan bagasi, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, termasuk ketentuan khusus terkait penanganan bagasi tercatat, maskapai penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC), seperti Lion Air, memiliki fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi.

Dengan ketentuan demikian, Lion Air bahkan dapat memberikan bagasi tercatat nol Kg sesuai kebutuhan operasional.

“Lion Air menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, Lion Air tetap memberikan 10 Kg bagasi tercatat gratis dan Kg bagasi kabin agar perjalanan tetap nyaman,” tutur Danang.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer Leo Virgo Hari Ini Senin 30 Juni 2025: Cinta, Karier, Keuangan

Bagi penumpang yang membawa barang lebih banyak, tersedia opsi Pre Paid Baggage, yakni pembelian bagasi tambahan dengan harga lebih hemat sebelum keberangkatan.

Layanan ini bisa diakses kapan saja dengan mudah melalui website resmi www.lionair.co.id dan aplikasi BookCabin.

“Kebijakan ini sekaligus mendorong pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar untuk menggunakan layanan kargo Lion, sehingga mendukung kelancaran distribusi produk UMKM ke berbagai wilayah,” pungkas Danang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved