BSU 2025

BSU 2025 Tahap 2 Resmi Cair di Minggu Pertama Juli, Cek Nama Anda di Link Resmi BPJS dan Kemnaker

Segera cek nama kamu di bsu.kemnaker.go.id sebelum Juli 2025, bisa saja kamu masuk ke tahap kedua pencairan dana BSU 2025.

Kompas.com
ILUSTRASI UANG-Diketahui pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Pencairan dana BSU 2025 tahap 2 akan dilakukan pada minggu pertama bulan Juli 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- BSU 2025 kini sedang dalam tahap penyaluran.

Tahap pertama penyaluran dana masih sementara berlangsung.

Itu untuk mereka yang telah lolos verifikasi di link resmi BPJS dan Kemnaker.

Sedangkan masih ada beberapa masyarakat yang statusnya sudah lolos verifikasi namun dananya belum masuk.

Hal ini diduga akan cair pada pencairan tahap 2.

Dilansir dari Bangkapos.com, Sebagian pekerja sudah menerima transferan uang bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 per orang untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.

Namun, masih banyak pekerja yang belum menerima pencairan uang BSU.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Selasa (24/6/2025) sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing.

Sementara sisanya masih dalam proses penyaluran.

Pemerintah melalui Kemnaker mengumumkan bahwa BSU Tahap 2 akan cair pada awal Juli 2025.

Namun saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi data oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (24/6/202) mengatakan, penyaluran BPJS Ketenagakerjaan BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemerintah telah mencairkan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Proses verifikasi dan validasi calon penerima BSU 2025 masih terus berlangsung.

Saat ini, hasil verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah diumumkan secara berkala melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved