Polisi Main Judi
Viral Polisi Bripda Bagus Tipu Wanita, Nikah Siri 2 Kali dan Main Judi, Kini Terancam Dipecat
Viral seorang polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) BYA alias Bripda Bagus menipu wanita untuk melunasi pinjaman online.
"Ya rencana secepatnya, awal Juli, karena kasus ini juga menjadi atensi pimpinan," papar Artanto.
Pihaknya kini masih melengkapi berkas persidangan.
"Kalau bukti sudah jelas, kami tinggal melengkapi berkas," sambung Artanto.
Dia menambahkan, kasus Bripda Bagus harus menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya.
Terlebih dalam momen peringatan HUT Bhayangkara ini.
"Ya kami imbau Anggota jangan sampai melakukan pelanggaran, semisal ada akan kami tindak tegas," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda BYA viral di media sosial dengan dugaan penipuan terhadap sejumlah wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Salah satu akun yang memposting hal tersebut yakni akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025.
Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.
Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.
Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bukti Bripda Bagus terlibat permainan judol.
Selain itu, Bripda Bagus diduga telah melakukan hubungan suami-istri tanpa pernikahan.
Kata Kompolnas
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.
| Gempa Guncang Wilayah Jawa Jumat Dini Hari Ini 20 Februari 2026, Cek Magnitudo |
|
|---|
| Terkini Gempa Bumi Magnitudo 3,0 Kamis Malam 19 Februari 2026 |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Salat 5 Waktu di Gorontalo Besok Jumat 20 Februari 2026 |
|
|---|
| Panduan Salat Tahajud: Niat, Tata Cara, dan Doa Mustajab Sesuai Ajaran Rasulullah SAW |
|
|---|
| Kepsek di Nias Diduga Kolusi dengan Suami dalam Kasus Dana BOS, Kerugian Negara Rp1,4 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anggota-Polda-Jawa-Tengah-Bripda-Bagus-Yoga-Ardian-ffff.jpg)