Polisi Main Judi

Viral Polisi Bripda Bagus Tipu Wanita, Nikah Siri 2 Kali dan Main Judi, Kini Terancam Dipecat

Viral seorang polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) BYA alias Bripda Bagus menipu wanita untuk melunasi pinjaman online.

Editor: Ponge Aldi
Tangkapan akun media sosial X bernama @viralinae
POLISI TIPU WANITA - Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian diduga tipu banyak perempuan untuk lunasi pinjol. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Viral seorang polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) BYA alias Bripda Bagus menipu wanita untuk melunasi pinjaman online.

Perilaku Bripda Bagus yang melakukan poligami dan main judi membuatnya bakal mendapat sanksi dipecat dari institusi Polri.

Bripda Bagus adalah Anggota Polda Jawa Tengah. Dia melakukan pernikahan  secara diam-diam tanpa melakukan pemberitahuan kedinasan.

Hal tersebut memberikan bukti baru untuk menjerat Bripda Bagus yang sebelumnya terlibat judi online.

"Iya, Bripda BYA melakukan pelanggaran dengan menikah di luar pernikahan resmi secara dinas. Ada dua wanita yang jadi korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (27/6/2025).

Menurut Artanto, BYA secara dinas masih tercatat belum menikah. Namun, polisi bujang ini malah menikahi dua wanita secara siri.

Ketika disinggung modus melakukan perbuatan tersebut, Artanto mengungkap masih penyelidikan. 

"Ya dia masih bujang, soal modus dari BYA, kami masih melakukan pendalaman," terangnya.

Selain pelanggaran menikahi dua wanita tanpa ikatan dinas, BYA juga dituding melakukan pelanggaran berupa bermain judi online (judol).

"BYA juga main judol," beber Artanto.

Dua pelanggaran tersebut terungkap selepas penyidik dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan. 

Kini, Bripda Bagus sudah ditahan selama 30 hari untuk menunggu sidang kode etik profesi polri.

"Ya secara bukti sudah jelas, jadi kami tahan BYA," kata Artanto.

Bripda Bagus telah ditahan dalam penempatan khusus (patsus) Polda Jateng sejak Jumat (20/6/2025).

Dia sedang menunggu proses persidangan pelanggaran kode etik profesi polri yang rencana digelar pada awal Juli 2025.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved