Selasa, 17 Maret 2026

BSU 2025

Resmi Cair Hari Ini! Dana BSU 2025 Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Pekerja, Ini 4 Tandanya

Bagaimana kita bisa mengecek apakah dana BSU 2025 telah cair atau belum? berikut 4 tanda jika dana BSU 2025 kamu telah masuk ke rekening.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Resmi Cair Hari Ini! Dana BSU 2025 Rp 600 Ribu Masuk ke Rekening Pekerja, Ini 4 Tandanya
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
CEK PENERIMA BSU 2025 - Tampilan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak 4 tanda ini untuk mengetahui apakah dana BSU 2025 kamu telah cair ke rekening. 

Bila BSU sudah cair, maka akan terlihat penambahan saldo sebesar Rp 600.000. 

3. Status penerima di situs resmi 

Anda bisa mengecek status pencairan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan https://bsu.kemnaker.go.id. 

Jika sudah cair, sistem akan menampilkan informasi dan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.

4. Pemberitahuan dari HRD atau perusahaan 

Beberapa perusahaan memberikan notifikasi resmi kepada karyawan bahwa BSU telah ditransfer ke rekening masing-masing. 

Kenapa BSU belum cair meski sudah lolos verifikasi? 

Lolos verifikasi tapi belum menerima BSU 2025 

Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana. 

Status kelulusan mereka telah muncul di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, namun pencairan terganjal karena proses validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan belum selesai. 

Laman resmi bsu.kemnaker.go.id hingga Selasa (24/6/2025) belum menampilkan fitur pengecekan publik dan hanya menampilkan pesan “segera hadir”. 

Menurut mekanisme resmi, ada dua tahap utama pencairan BSU: 

  • Verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan 
  • Validasi data oleh Kementerian Ketenagakerjaan. 

Melalui akun Instagram @kemnaker, kementerian tersebut menjelaskan bahwa calon penerima diminta bersabar. 

Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025,” tulis Kemnaker. 

Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker. Jangan sampai ketinggalan update-nya!” tambahnya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved