BSU 2025
BSU Rp 600 Ribu: Sudah Cair untuk Jutaan, Tapi Kenapa Anda Belum? Ini Jawabannya!
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu secara bertahap.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu secara bertahap.
Hingga 24 Juni 2025, tercatat 2,45 juta pekerja/buruh sudah menerima bantuan ini.
Namun, masih ada 1,24 juta pekerja/buruh yang belum mendapatkan BSU. Apa alasannya?
Proses Penyaluran yang Masih Berjalan
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa dari total target 3.697.836 penerima BSU tahap pertama, sebanyak 2.450.068 sudah tersalurkan.
Sisa 1.247.768 pekerja/buruh yang belum menerima bantuan ini masih dalam tahap proses penyaluran.
Ini berarti, dana BSU Anda mungkin sedang dalam antrean untuk dicairkan ke rekening.
Verifikasi dan Validasi Data yang Ketat
Kemnaker sangat berhati-hati dalam memastikan data penerima sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Yassierli menyebutkan bahwa data 4,5 juta calon penerima untuk tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Proses ini penting untuk menghindari salah sasaran dan memastikan bantuan diterima oleh yang berhak.
Jadi, jika data Anda belum sepenuhnya terverifikasi, pencairan BSU bisa tertunda.
Kriteria Penerima yang Perlu Diperhatikan
Penting untuk diingat bahwa BSU ini memiliki kriteria khusus. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.
Selain itu, Anda berhak menerima BSU jika memenuhi syarat:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara UMP.
Diprioritaskan bagi buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika ada salah satu syarat di atas yang tidak terpenuhi, bisa jadi itu alasan mengapa BSU belum cair ke rekening Anda.
Masalah Rekening Bank atau Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN) dan BSI (khusus Aceh).
Jika Anda tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kemnaker akan menyalurkan BSU melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Ada kemungkinan proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan transfer langsung ke rekening bank Himbara.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.