Berita Nasional
Kronologi Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Ricuh, Pimpinan Dicopot Anggota Disaksikan Bupati
Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang pada Senin (23/6/2025) berakhir ricuh. Suasana tegang menyelimuti jalannya sidang yang dihadiri langsung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kacaunya-Paripurna-DPRD-Deli-Serdang.jpg)
Momen Puncak: Pimpinan Sidang 'Walk Out'
Setelah sempat mereda, suasana kembali memanas saat Agustiawan Saragih hendak menutup paripurna.
Anggota dewan kembali menginterupsi, mendesak agar agenda yang belum terjadwal segera diagendakan.
Agustiawan terlihat terpojok, meskipun ia menjelaskan bahwa dirinya bukan koordinator agenda terkait.
Beberapa dewan, seperti Misnan Al Jawi, mendukung Agustiawan, meminta kesabaran agar prosedur rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) dipatuhi untuk menghindari pelanggaran aturan.
Namun, desakan terus berlanjut. Beberapa anggota dewan menilai pimpinan kurang serius karena rapat pimpinan sering tidak kuorum.
Melihat kondisi yang tak lagi kondusif, Agustiawan Saragih akhirnya memutuskan untuk 'walk out' dari ruang rapat.
Meskipun sempat dihalangi oleh Dedi Syahputra, politisi PDIP itu tetap bersikukuh meninggalkan paripurna, bahkan saat Bupati masih berada di lokasi.
Anggota Dewan Ambil Alih Pimpinan
Setelah kepergian Agustiawan, sekitar 35 anggota dewan sepakat menunjuk pimpinan sementara untuk melanjutkan sidang.
Empat nama disepakati untuk mengisi kursi pimpinan: Dahnil Ginting (Gerindra), Antoni Napitupulu (PDIP), Aldi Hidayat (Nasdem), dan Purnama Barus (Golkar).
Anggota dewan Rahmadsyah mengungkapkan bahwa dalam hampir 17 tahun karirnya, baru kali ini ia menyaksikan paripurna yang ricuh.
Ia menegaskan tidak ada alasan bagi pimpinan untuk tidak membahas usulan dewan lainnya.
Rahmadsyah berharap publik memahami bahwa disharmoni bukan antara lembaga DPRD dengan Bupati, melainkan karena "oknum" tertentu.
Antony Napitupulu, yang memimpin paripurna lanjutan, menyatakan bahwa sidang yang mereka gelar sah berdasarkan tata tertib.