PEMPROV GORONTALO
Gusnar Ismail Sentil Kepala Daerah Gorontalo yang Lamban Ajukan Bantuan Bencana ke Pusat
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melontarkan sentilan keras kepada para kepala daerah yang dinilainya lamban dalam merespons bencana alam, khususnya
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Aparat-meninjau-bencana-alam-angin-puting-beliung-terjadi-di-Desa-Ulobua.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melontarkan sentilan keras kepada para kepala daerah yang dinilainya lamban dalam merespons bencana alam, khususnya dalam proses pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyerapan APBD dan APBD-P Triwulan I Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Aston Gorontalo, Senin (23/6/2025).
Menurut Gusnar, ketika bencana terjadi, respon cepat tidak cukup hanya dilakukan di lapangan.
Kecepatan juga harus ditunjukkan dalam hal administrasi dan koordinasi antarlembaga, terutama untuk memastikan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera turun.
“Segera bersikap dan merespon ketika terjadi bencana,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan bantuan sangat bergantung pada koordinasi yang aktif antara pemerintah kabupaten/kota dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo.
“Respon tersebut adalah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Gorontalo, sehingga proposalnya akan cepat,” jelasnya.
Gusnar pun mencontohkan pengalamannya sendiri saat berkoordinasi langsung dengan BNPB pusat.
Menurutnya, jika koordinasi berjalan baik, pemerintah pusat akan sigap memberikan bantuan.
“Karena BNPB Pusat itu selalu menuntut agar terkoordinasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemerintah pusat sebenarnya bekerja sangat cepat, asal seluruh syarat administratif dan komunikasi dipenuhi secara tuntas.
“Dan menurut hemat saya, BNPB Nasional itu cepat, karena koordinasinya di tempat,” katanya lagi.
Bahkan, dalam proses pengajuan bantuan, pemerintah daerah sering diminta untuk menempatkan petugas secara langsung di pusat guna menyelesaikan berbagai berkas yang dibutuhkan.
“Ketika melakukan koordinasi, ada petugas yang ditahan di pusat untuk melengkapi semua kebutuhan administrasi,” jelasnya.
Tak Ada Ruang untuk Lamban
Peringatan Gubernur Gusnar bukan tanpa dasar. Sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025, Provinsi Gorontalo terus diguncang rentetan bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Bencana terjadi hampir merata di seluruh kabupaten/kota dan menimbulkan kerugian besar serta korban jiwa.
Sayangnya, dalam beberapa kasus, proses pengajuan bantuan ke pemerintah pusat disebut-sebut tersendat karena lambatnya respon administratif dari pemerintah daerah.
Dalam forum Rakorev itu, Gubernur menekankan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi kepala daerah yang pasif atau menganggap evakuasi saja sudah cukup.
“Proses administrasi dan pengajuan bantuan ke pusat harus menjadi bagian penting dari respon bencana,” tegasnya.
Gusnar berharap tidak ada lagi daerah di Gorontalo yang tertinggal dalam penanganan bencana hanya karena lambat mengurus dokumen bantuan.
(/Jian)*
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.