BSU 2025
Dana BSU 2025 Resmi Cair Rp600 Ribu Mulai 23 Juni di Rekening Himbara! Begini Cara Ceknya
Dana BSU 2025 Rp600 ribu resmi sudah mulai dicairkan oleh kementerian. Dana itu mulai masuk ke rekening Himbara sejak tanggal 23 Juni 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bsu-2025-cair-sejak-23-juni.jpg)
"Sekarang sudah berjalan, proses sedang berjalan,” kata Aris, Senin (23/6/2025), dikutip dari Antara.
Dalam hal ini, Kemenaker melakukan prinsip kehati-hatian dalam proses pencairan bantuan subsidi upah (BSU) yang berlangsung.
“Siapa yang memenuhi syarat atau berhak mendapatkan.”
Adapun BSU ditujukan bagi 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan besaran Rp300 ribu per bulan per penerima. Berikut cara cek BSU apakah sudah cair atau belum.
Baca juga: Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Masih Tertunda, Kemnaker Janji Cair di Akhir atau Awal Bulan
Berikut tanda dana BSU 2025 sudah cair di rekening bank Himbara
1. Muncul Notifikasi BSU Sudah Dicairkan
Anda bisa mengetahui BSU sudah cair atau belum dengan cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Nantinya, layar akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.
BSU hanya disalurkan melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
2. Notifikasi dari Bank Himbara
Jika Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya Anda akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar Rp 600.000.
3. Saldo Rekening Bertambah
Baca juga: Gara-Gara Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tak Kunjung Cair, Konten Kemnaker Malah Dibully Netizen
Penerima bisa langsung cek saldo rekening. Jika BSU sudah cair, akan terlihat dana tambahan sebesar Rp 600.000 dalam satu kali transfer.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Kriteria penerima BSU tahun ini mencakup:
- Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Cara Mengecek Status Pencairan BSU 2025
- Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Status pencairan akan muncul pada halaman selanjutnya
Artikel ini telah tayang di KompasTv.com