Rumah Subsidi

Arsitek Gorontalo Sebut Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Belum Layak Huni, Ini Alasannya

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman wacanakan perubahan luas tanah rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan luas bangunan 18 meter persegi.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Istimewa
RUMAH SUBSIDI -- Foto ilustrasi perumahan. Ketua IAI Gorontalo Yohanes P Erick menanggapi persoalan rumah subsidi 18 meter persegi. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman merencanakan rumah subsidi 18 meter persegi.

Rumah subsidi ini diklaim bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terutama bagi mereka mencari hunian murah.

Mengenai hal ini, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Gorontalo turut angkat bicara.

Ketua IAI Gorontalo, Yohanes P Erick justru menyoroti ukuran rumah subsidi tersebut. Ia mengatakan rumah berukuran 18 meter persegi masih tergolong belum layak huni.

“Standar ideal untuk hunian rumah tinggal adalah minimal 9 meter persegi per orang. Sehingga jika dalam satu keluarga berisi empat orang maka total luas rumah tinggal minimal adalah 36 meter persegi,” ungkap Yohanes kepada TribunGorontalo.com, Selasa (24/6/2025).

Namun ia menyebut rumah berukuran 18 meter ini cocok dihuni satu orang. 

“Kelayakan dan fungsional rumah tinggal dengan ukuran 18 meter persegi bisa dilihat dengan jumlah anggota keluarga yang menempati rumah tinggal tersebut,” ujarnya.

Rumah berukuran 18 meter persegi dinilai kurang optimal dari segi sirkulasi, kenyamanan, dan privasi bagi mereka yang berkeluarga.

Sirkulasi udara yang terbatas pada rumah kecil juga dapat menyebabkan kelembaban berlebih sehingga berpotensi mengganggu kesehatan penghuninya.

“Rumah yang padat juga dapat meningkatkan risiko penularan infeksi pernapasan seperti TB dan flu,” bebernya.

Dari kacamata arsitek, Yohanes mengatakan minimnya luas bangunan akan berpengaruh pada kecilnya ruang-ruang di dalam tempat tinggal.

“Ruang yang sangat terbatas akan membuat tekanan psikologis meningkat, terutama jika kita bekerja di rumah. Misalnya WFH atau pun saat anak-anak belajar di rumah,” papar Yohanes.

“Termasuk potensi rawan stres, konflik keluarga dan hilangnya privatisasi,” tambahnya.

Ia melanjutkan, kriteria minimum hunian yang sehat dan nyaman ditentukan desain dan ukuran.

Bagi Yohanes, rumah di Indonesia yang beriklim tropis membutuhkan sirkulasi udara dan ketersediaan ruang sosial yang cukup.

“Seperti misalnya di Gorontalo, kearifan lokal menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap teras rumah dan ruang tamu yang luas menjadi kewajiban tersendiri bagi rumah tinggal di Gorontalo,” terangnya.

Baca juga: BSU Sudah Cair Mulai 23 Juni 2025, Begini Cara Cek Bantuan Rp 600 Ribu yang Masuk Rekening Himbara

Tantangan Desain Rumah 18 Meter

Rumah berukuran 18 meter persegi memberikan tantangan bagi arsitek untuk memenuhi kebutuhan dasar penghuni seperti tempat tidur, kamar mandi dan dapur.

Kata Yohanes, arsitek sering mendesain rumah dengan konsep minimalis karena keterbatasan lahan dan anggaran.

Dengan kata lain, tidak ada kesulitan yang cukup signifikan bagi para arsitek terhadap pembangunan rumah berukuran 18 meter persegi.

“Namun tanpa mengurangi kenyamanan dan standar minimal kebutuhan ruangnya. Selama dihuni oleh penghuni yang masih lajang maupun suami istri tanpa anak,” tegas Yohanes.

Menurut Yohanes, desain rumah minimalis masih sangat dimungkinkan, dengan tetap memperhitungkan kebutuhan ruang untuk proyeksi beberapa tahun mendatang. 

“Olah lay out desain yang multifungsi seperti ruang tidur, ruang tamu dan keluarga, ruang makan dan dapur masih sangat dimungkinkan,” ucapnya.

Kemudian soal konsep mikro living yang bisa diterapkan untuk penghuni, Yohanes menyebutkan terdapat banyak solusi pengembangannya tersebut.

Baca juga: Bupati Boalemo Ancam Pindahkan RKUD ke BRI Gorontalo, BSG Diberi Waktu hingga 30 Juni 2025

Penggunaan furniture lipat, partisi dan pintu geser, ruang terbuka atau flexi outdoor. Juga pemilihan warna terang dan penggunaan dapat memberikan kesan ruang yang lebih luas.

“Micro living sendiri sebenarnya pendekatan desain arsitek yang mengoptimalkan fungsi ruang dalam area terbatas dengan mengutamakan prinsip multifungsi, efisiensi tinggi, desain modular dan fleksibel, namun dengan tidak mengurangi hak penghuni.” pungkasnya.

 

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved