Kamis, 5 Maret 2026

SPMB DKI Jakarta

Panduan Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2025: Wajib bagi Calon Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 kini telah memasuki tahap penting.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Panduan Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2025: Wajib bagi Calon Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
MAPS SMP 1 Negeri Jakarta
SPMB JAKARTA -- Calon peserta didik baru di DKI Jakarta wajib melakukan daftar ulang secara online sesuai jadwal resmi SPMB 2025 untuk mengamankan kursi di sekolah tujuan. 

Jalur afirmasi prioritas kedua (penerima KJP Plus, PIP, anak buruh, mitra Transjakarta): 26–28 Juni 2025.

Jalur domisili, jalur mutasi, dan jalur prestasi (untuk SMP, SMA, dan SMK): dijadwalkan antara 19 Juni hingga 4 Juli 2025, tergantung pada jenjang dan tahapan masing-masing.

Langkah Teknis Pendaftaran Ulang

Untuk menyelesaikan proses daftar ulang, ikuti langkah-langkah berikut:

Akses situs resmi di https://spmb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang berlaku.

Login menggunakan nomor peserta dan kata sandi atau token yang telah diaktifkan.

• Klik menu “Daftar Ulang” dan ikuti semua petunjuk yang tersedia di sistem.

• Cetak bukti daftar ulang yang akan digunakan untuk verifikasi di sekolah yang dituju.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Calon peserta yang tidak lolos pada tahap awal masih dapat mengikuti PMB Bersama tahap kedua, dengan jadwal daftar ulang tersendiri, yakni 23–24 Juni dan 26–28 Juni 2025 (khusus untuk sekolah swasta).

Setelah daftar ulang dilakukan, peserta tidak diperkenankan berpindah jalur atau mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Pengunduran diri dianggap sebagai pelepasan hak atas kursi sekolah.

Seluruh layanan dalam proses ini disediakan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Semua aktivitas dilakukan melalui sistem daring resmi.

Pentingnya Daftar Ulang dalam SPMB DKI Jakarta 2025

Proses daftar ulang adalah tahap final yang menentukan kelanjutan pendidikan di sekolah negeri. Setiap peserta wajib mematuhi jadwal serta petunjuk teknis yang berlaku.

Calon siswa dan orang tua diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan, mengikuti seluruh prosedur di sistem, serta menjaga bukti pendaftaran sebagai arsip penting yang sewaktu-waktu bisa dibutuhkan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved