Berita Kabupaten Gorontalo
Heboh Biaya Masuk SMP Widya Krama Rp 915 Ribu, Kadis Pendidikan Gorontalo Bantah Tuduhan Pungli
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Mohamad Yasin Alitu, angkat bicara terkait biaya masuk SMP Widya Krama
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kabupaten-Gorontalo-Mohamad-Yasin-Alitu.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Mohamad Yasin Alitu, angkat bicara terkait biaya di SMP Widya Krama Kecamatan Telaga Biru.
Menurut Mohamad Yasin Alitu, biaya sebesar Rp915 ribu seperti yang terdaftar itu bukanlah pungutan liar (pungli).
Menurutnya, item-item seperti seragam, atribut, hingga map rapor merupakan biaya personal yang secara regulasi memang tanggung jawab orang tua siswa.
“Di sekolah itu ada biaya personal dan ada yang ditanggung pemerintah. Untuk seragam dan atribut seperti baju, jilbab, lambang, map rapor itu termasuk biaya personal,” ujar Yasin saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (23/6/2025).
Yasin menambahkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak mencakup pembelian seragam, atribut sekolah, maupun perlengkapan pribadi siswa.
Dana BOS lebih diarahkan untuk operasional pendidikan seperti gaji guru honorer, alat tulis kantor, atau kebutuhan pembelajaran.
Menanggapi munculnya anggapan bahwa perlengkapan seperti map rapor dan logo sekolah bersifat wajib dibeli, Kadis menegaskan hal tersebut tidak benar.
“Map rapor itu hanya cover-nya saja. Sekolah hanya menyediakan agar seragam tapi itu tidak wajib. Orang tua bisa beli di luar, atau tidak membeli pun tidak masalah,” tutur Yasin.
Ia menjelaskan penyediaan perlengkapan oleh pihak sekolah lebih kepada inisiatif memfasilitasi agar orang tua tidak kesulitan mencari sendiri di luar yang mungkin harganya bervariasi.
“Kami sudah klarifikasi ke SMP Widya Krama. Mereka hanya menyediakan bagi yang mau. Tidak ada pemaksaan. Bahkan banyak yang hanya ambil sebagian saja karena sudah punya dari kakaknya atau keluarganya,” ungkapnya.
Karena tidak ada unsur paksaan dan seluruh proses disepakati bersama orang tua, maka biaya itu dikatakan tidak termasuk pungli.
“Pungli itu kalau ada pemaksaan, tidak transparan, dan tidak ada persetujuan. Di SMP Widya Krama, tidak seperti itu. Bahkan siswa yang tidak mampu, mereka dibebaskan dari biaya itu,” bebernya.
Yasin mengapresiasi langkah sekolah yang sejak awal mendata siswa dari jalur afirmasi. Siswa dari keluarga kurang mampu tidak dikenai beban perlengkapan.
Baca juga: Pria Dulupi Gorontalo Serahkan Diri ke Polisi usai Wajahnya Viral di Medsos, Nyaris Rudapaksa Gadis
“Kami sudah ingatkan juga ke sekolah-sekolah lain. Prinsipnya, sekolah harus transparan, tidak memberatkan, dan memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu,” pungkasnya.
Sebelumnya, daftar biaya perlengkapan siswa baru senilai Rp915 ribu sempat viral di media sosial Facebook.
Unggahan itu memicu beragam reaksi dari warganet.
Kebanyakan menduga pihak sekolah telah melakukan pungli kepada calon siswa.
Namun kini semua tudingan itu tak memiliki dasar yang jelas dan telah terbantahkan.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)