Pencairan Gaji Pensiunan

Penjelasan PT Taspen soal Skema Baru Pencairan Gaji Pensiun

Berikut penjelasan PT Taspen terkait pemindahan penyaluran manfaat program pensiun dari  mitra bayar bank ke kantor Pos.

|
Editor: Ponge Aldi
ISTIMEWA
GAJI PENSIUN - Suasana pelayanan di Taspen. Penjelasan PT Taspen soal Skema Baru Pencairan Gaji Pensiun yang belaku mulai 1 juli 2025 

Kebijakan ini adalah bagian dari keputusan administratif yang telah disetujui oleh:

  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • PT Pos Indonesia
  • Meskipun demikian, pensiunan tetap bisa mengajukan komplain atau pertanyaan ke Kantor Pos jika mengalami kesulitan.

8. Pengambilan Gaji Bisa Diwakilkan oleh Ahli Waris

Jika pensiunan tidak bisa datang langsung karena sakit, kondisi fisik, atau alasan tertentu, maka pengambilan gaji bisa diwakilkan, asalkan memenuhi syarat berikut:

Dokumen yang Harus Dibawa oleh Perwakilan:

  • KTP asli dan fotokopi pensiunan
  • KTP perwakilan
  • Kartu pensiun (Taspen/Asabri)
  • Surat kuasa bermaterai
  • Surat keterangan dari desa/kelurahan (jika diminta)
  • Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan tidak ditolak oleh petugas Kantor Pos. (*/Rilis)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved