Sabtu, 14 Maret 2026

Universitas Negeri Gorontalo

Seleksi Mandiri Jalur Prestasi UNG 2025 Masuki Tahap Wawancara, Diikuti 44 Calon Mahasiswa

Calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri prestasi Unggul UNG mulai memasuki tahapan seleksi. Seleksi ini adalah seleksi wawancara setelah sebelumny

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Seleksi Mandiri Jalur Prestasi UNG 2025 Masuki Tahap Wawancara, Diikuti 44 Calon Mahasiswa
UNG
WAWANCARA - Suasana calon mahasiswa baru jalur mandiri prestasi unggul sedang mengikuti tahapan wawancara, Rabu (18/6/2025). Ada 44 orang mengikuti tes wawancara ini dan pengumuman akan dilaksanakan pada 20 Juni 2025 nanti. 

Puluhan calon mahasiswa tersebut telah menorehkan berbagai prestasi seperti hafidz alquran 10 juz dan pernah menjuarai lomba baik ditingkat nasional maupun internasional.

Mereka mengikuti tahapan penilaian protofolio dan wawancara di Aula Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) UNG.

Kepala BAKP, Darman menyebutkan 51 calon mahasiswa ini terdiri dari 45 calon mahasiswa dengan kategori prestasi di bidang olahraga dan olimpiade serta 6 calon mahasiswa kategori hafidz Alquran 10 juz.

Baca juga: Tak Bisa Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Ini Penjelasan serta Solusinya

Tahapan penilaian yang akan dilalui oleh calon mahasiswa ini mulai dari portofolio dan wawancara.

Kata Darman, dua tahapan itu adalah tahapan yang wajib diikui.

"Dalam proses penilaian, pihak UNG akan mengkonfirmasi secara langsung data portofolio yang diberikan pendaftar khususnya pencapaian prestasi, serta menilai hafalan untuk kategori hafiz Al-Qur’an,” jelasnya.

Sementara itu, wakil rektor bidang akademik, Abdul Hafidz Olii menuturkan jalur seleksi ini hanya akan meluluskan 10 orang calon mahasiswa.

10 calon mahasiswa ini dipilih berdasarkan penilaian terbaik yang dilakukan oleh tim panitia seleksi.

Baca juga: Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tak Kunjung Cair? Ini Cara Cek Status Pencairannya

Nantinya, 10 mahasiswa ini akan memperoleh kemudahan diantaranya bebas biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) serta bebas biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Namun, kebijakan ini kata Abdul Hafidz Olii akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya untuk melihat kompetensi mahasiswa tersebut.

“Jika mahasiswa tersebut tidak mampu memperoleh prestasi, maka pembebasan pembayaran UKT akan dibatalkan serta dikenakan pembayaran UKT sesuai ketentuan,” terangnya.(*)

 

(TribunGorontalo.com/ADV)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved