BSU 2025

Lolos Verifikasi BSU 2025 Tapi di Situs bsu.kemnaker.go.id Belum Bisa Akses? Ini Solusinya!

Meski nominalnya tidak terlalu besar, namun sudah banyak yang merasakan manfaat bantuan ini. Meski begitu banyak juga pekerja yang belum mendapatkan

BPJS
BSU 2025 - Lolos verifikasi BSU 2025 tapi situs bsu.kemnaker.go.id belum aktif? Berikut 4 solusi agar bantuan bisa dicairkan meski saat ini bsu.kemnaker.go.id belum bisa diakses 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah dirasakan manfaatnya oleh pekerja.

BSU diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 600 ribu untuk periode Juni-Juli.

Artinya pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 300 ribu per bulannya.

Meski nominalnya tidak terlalu besar, namun sudah banyak yang merasakan manfaat bantuan ini.

Meski begitu banyak juga pekerja yang belum mendapatkan BSU.

Saldo BSU belum masuk ke rekening masing-masing.

Status Verifikasi dan Validasi biasanya menjadi momok.

Banyak pekerja yang mengeluhkan lama proses Verifikasi dan Validasi ini.

Namun kini muncul masalah baru.

Pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi dibikin bingung.

Meskipun status mereka dinyatakan lolos, situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses, sehingga proses validasi tidak bisa dilanjutkan.

Situs bsu.kemnaker.go.id, saat ini hanya menampilkan pesan “Segera Hadir” ketika diakses pada Rabu (18/6/2025). 

Fakta ini menimbulkan kebingungan di kalangan calon penerima yang menunggu proses pencairan BSU 2025.

Lantas apa Arti Lolos Verifikasi di Situs BPJS Ketenagakerjaan?

Bila Anda menerima pemberitahuan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan status “lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU”, artinya data Anda telah memenuhi syarat awal. 

Namun, langkah selanjutnya adalah validasi akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum dana bisa dicairkan.

Mengapa Situs BSU Kemnaker Belum Aktif?

Menurut pantauan, situs tersebut masih dalam tahap persiapan teknis untuk peluncuran sistem pengecekan dan pembaruan data rekening. 

Nantinya, situs ini akan menampilkan:

Sambil menunggu situs aktif, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk memastikan kelancaran pencairan BSU:

1. Pastikan Rekening Bank Anda Aktif

Pastikan rekening Anda terdaftar di bank penyalur BSU seperti:

  • BRI
  • BNI
  • BTN
  • Mandiri
  • BSI
  • PT POS Indonesia

Jika rekening tidak aktif, dana tidak akan bisa disalurkan.

2. Siapkan dan Cek Kembali Data Pribadi

Persiapkan dokumen dan data berikut secara lengkap dan benar:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap & tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP & email aktif
  • Informasi rekening bank

3. Rutin Cek Situs bsu.kemnaker.go.id

Meskipun belum aktif, pantau secara berkala karena situs bisa dibuka sewaktu-waktu. 

Informasi status pencairan dan petunjuk pengkinian data akan muncul di sana.

4. Gunakan Aplikasi JMO

Selain situs web, Anda juga dapat mengecek status BSU melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kapan BSU 2025 Cair?

Menurut pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, pencairan BSU dijadwalkan mulai pertengahan Juni 2025. 

Penerima akan mendapatkan total bantuan Rp600.000, yaitu Rp300.000 untuk Juni dan Rp300.000 untuk Juli, langsung ditransfer ke rekening pribadi.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk memastikan Anda termasuk penerima BSU 2025, berikut kriterianya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT, dan sejenisnya
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

Link Resmi Pengecekan BSU 2025

Cek Verifikasi Awal: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Validasi & Pencairan (segera aktif): https://bsu.kemnaker.go.id. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved