BSU 2025

Kemnaker Pastikan Anggaran BSU 2025 Sudah Cair, Penyaluran Rp600 Ribu Dilakukan Pekan Depan

Dana itu diperkirakan akan masuk ke penerima pada pekan depan di minggu ke empat bulan Juni.

Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan
BSU CAIR - Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Plt Irjen) Kemnaker, Estiarty Haryani, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal di Palembang, Rabu (24/4/2019). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 10,72 triliun untuk program BSU 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah cair. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan pastikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah cair.

Dana itu diperkirakan akan masuk ke penerima pada pekan depan di minggu ke empat bulan Juni.

Hal itu menyusuri adanya keluhan-keluhan dari masyarakat terkait BSU 2025 yang hingga kini tidak menunjukkan tanda-tanda pencairan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 10,72 triliun untuk program BSU 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah cair.

Baca juga: Seleksi Mandiri Jalur Prestasi UNG 2025 Masuki Tahap Wawancara, Diikuti 44 Calon Mahasiswa

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani mengatakan, saat ini penyaluran BSU kepada 17,3 juta pekerja di bawah gaji Rp 3,5 juta masih ditangani oleh Kemnaker.

"Sudah, itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya," kata Estiarty di Hotel AONE Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Estiarty enggan menegaskan dengan rinci kapan waktu pasti penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 untuk bulan Juni dan Juli ini. 

Namun dia menargetkan pekan depan penyaluran sudah terealisasi.

"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," ungkapnya.

Baca juga: Pelantikan Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu dan Wabup Nurjanah Resmi Ditunda, Ini Penyebabnya

Untuk informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 10,72 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten/kota yang akan mendapatkan BSU.

Sri Mulyani menyebut para pekerja tersebut adalah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Kementerian Ketenagakerjaan akan menjadi pihak yang mengimplementasi program BSU ini.

Baca juga: Pencairan Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Pakai Bank Himbara, Ini Solusi Jika Tak Punya

BSU sebanyak Rp 300 ribu per bulan akan diberikan kepada para pekerja pada Juni dan Juli ini. 

Jadi, selama dua bulan mereka akan menerima Ro 600 ribu. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved