Angka Kemiskinan Gorontalo
Kadinsos Sebut Bantuan PKH dan BPNT Bantu Tekan Kemiskinan di Kabupaten Gorontalo
Ia berharap, ke depan seluruh program bantuan sosial di Kabupaten Gorontalo dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus berdampak nyata dalam m
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Sosial-Kabupaten-Gorontalo-Titi-Nur-didampingi-stafnya-sa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui berbagai program bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi Nur, menegaskan bahwa dua program utama yang berjalan saat ini, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terbukti efektif dalam membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Bantuan PKH dan BPNT sangat berpengaruh, apalagi untuk anak-anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan balita. Itu sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar,” ujar Titi Nur kepada TribunGorontalo.com, Selasa (17/6/2025).
Ia menjelaskan, PKH dirancang berdasarkan komponen kebutuhan keluarga, seperti pendidikan dan kesehatan.
Misalnya, anak usia sekolah dasar mendapat bantuan Rp225.000 setiap tiga bulan, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas bisa menerima Rp600.000 hingga Rp750.000.
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk bantuan Rp200.000 per bulan untuk pembelian bahan pangan seperti beras, lauk-pauk, sayur, dan buah.
Hingga saat ini, jumlah penerima bantuan di Kabupaten Gorontalo cukup besar. PKH disalurkan kepada 25.000 jiwa, sedangkan BPNT menjangkau 42.000 jiwa.
Untuk tahap kedua penyaluran tahun ini, sebanyak 20.400 jiwa telah menerima bantuannya, dan sisanya masih dalam proses.
“Keterlambatan sebagian penyaluran disebabkan oleh proses penyepadanan data antara DTKS, Regsosek, dan P3K yang masih menunggu sinkronisasi dari Kementerian Sosial RI,” jelasnya.
Titi juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 26 kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menjadi sasaran bantuan, termasuk lansia, disabilitas, anak terlantar, dan lainnya.
Untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, Dinas Sosial bersama para pendamping PKH telah melakukan ground check selama empat bulan, sejak Februari hingga Mei 2025.
Proses ini menjangkau 36.500 jiwa, dengan capaian verifikasi 86 persen.
“Ground check ini adalah pengecekan ulang data calon penerima di lapangan. Alhamdulillah, sejak beralih ke DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), akurasi data lebih baik. Bantuan jadi lebih tepat sasaran,” kata Titi.
Ia berharap, ke depan seluruh program bantuan sosial di Kabupaten Gorontalo dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sekaligus berdampak nyata dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)