Berita Viral
Empat Pulau Sengketa yang Masuk Ke Sumut Kini Kembali ke Aceh Gegara Dokumen Ini
Pemerintah telah memutuskan bahwa empat pulau sengketa batas wilayah antara Sumatra Utara dengan Aceh, masuk ke dalam wilayah Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/4-pulau-aceh-yang-bersengketa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebanyak empat pulau yang bersengketa di Aceh kini diambil kembali oleh wilayah tersebut.
Empat pulau ini sebenarnya milik Aceh lalu tanpa pemberitahuan pulau ini ditarik paksa masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Padahal, empat pulau ini dimiliki oleh Aceh.
Namun kini, empat pulau itu pun dikembalikan ke tanah asalnya.
Hal itu berdasarkan pidato Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari Tribunnews.com, Pemerintah telah memutuskan bahwa empat pulau sengketa batas wilayah antara Sumatra Utara dengan Aceh, masuk ke dalam wilayah Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan penyebab empat pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sempat masuk wilayah Sumatra Utara.
Keempat pulau tersebut yang secara geografis berada di sekitar perairan Kabupaten Aceh Singkil, namun sempat diklaim masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Mendagri menjelaskan bahwa hal tersebut berawal dari pada tahun 2017 setelah adanya rapat lintas Kementerian mulai dari Kemendagri, Badan Informasi Geospasial Lapan, TNI AL, dll yang menyimpulkan empat pulau masuk Sumatra Utara berdasarkan dokumen saat itu.
Adapun rujukan dari rapat itu yakni adanya verifikasi pulau-pulau di lapangan yang telah dilakukan pada tahun 2008.
Hasil verifikasi tersebut, keempat pulau sengketa tidak masuk wilayah Aceh.
"Empat pulau ini tidak masuk dalam cakupan wilayah provinsi daerah istimewa Aceh tidak dimasukkan, ada namanya tapi koordinatnya ada di gugusan pulau banyak," kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (17/6/2025).
Pada tahun 2008 tersebut kata Tito, Gubernur Aceh tidak memasukkan empat pulau tersebut ke wilayahnya, Sementara Gubernur Sumatra Utara memasukkan empat pulau itu ke wilayahnya.
Pada tahun 2022, Aceh kata Tito mengajukan keberatan dengan disertai dokumen pendukung.
Kemudian muncul foto surat kesepakatan antara Gubenur Aceh dan Sumut pada tahun 1992 silam yang mana keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh.
viral
Empat Pulau Diperebutkan
Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Belum Temui Titik
Sumut
Aceh
Tito Karnavian
| Viral! Dua Gadis Tunarungu Lolos Kerja di Matahari, Ternyata Saudari Kembar, Banjir Dukungan |
|
|---|
| Viral Curi Uang Pedagang Nasi Uduk, Pria di Bekasi Dibekuk Polisi |
|
|---|
| DPR Turun Tangan, PHK Karyawan Mie Sedaap Resmi Disetop |
|
|---|
| Bayi 6 Bulan Meninggal, Keluarga Salahkan Puskesmas: Tabung Oksigen Kosong, Ambulans tak Ada |
|
|---|
| Anak jadi Korban Kekerasan Pacar sang Ibu saat Check In di Hotel |
|
|---|