BSU 2025

Arti Lolos Verifikasi BSU 2025, Apakah Sudah Pasti Terima Rp 600 Ribu? Simak Ketentuannya

Apakah Anda termasuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang menerima notifikasi lolos verifikasi?

Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar situs BPJS Ketenagakerjaan
LOLOS VERIFIKASI -- Notifikasi lolos verifikasi BSU 2025. Apakah lolos verifikasi sudah pasti menerima BSU? Cek ketentuannya dalam artikel ini. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Apakah Anda termasuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang menerima notifikasi lolos verifikasi?

Setiap calon penerima BSU 2025 yang dinyatakan memenuhi syarat akan mendapatkan pesan "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)." 

Lantas, apakah lolos verifikasi sudah pasti menerima BSU 2025?

Arti Lolos Verifikasi BSU 2025

Perlu diketahui, lolos verifikasi di tahap awal berarti data pekerja telah memenuhi kriteria dasar sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Dengan kata lain, peserta yang mendapatkan notifikasi ini telah memenuhi syarat administratif sebagai calon penerima bantuan.

Namun demikian, lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan belum berarti bantuan akan langsung cair.

Masih ada proses validasi lanjutan yang harus dilalui, yaitu verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Tahapan setelah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari Kompas TV, Sabtu (14/6/2025), setelah dinyatakan lolos verifikasi awal, nama peserta akan masuk dalam daftar calon penerima BSU yang kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh Kemnaker. 

Proses ini penting karena hanya peserta yang lolos validasi akhir dari Kemnaker yang akan menerima penyaluran dana bantuan.

Untuk mengetahui status tahap validasi yang dilakukan oleh Kemnaker, pekerja calon penerima BSU 2025 bisa melakukan pengecekan secara berkala.

Namun pengecekan ini dilakukan pada situs yang berbeda dari sebelumnya, yaitu di situs resmi Kemnaker.

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Validasi BSU 2025 di Situs Kemnaker

Peserta sangat disarankan untuk secara rutin memantau status penetapan mereka di situs resmi milik Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Meski per Senin (16/6/2025), laman tersebut masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 akan segera hadir.

Jika fitur pengecekan sudah tersedia, berikut adalah langkah-langkahnya:

- Buka laman resmi BSU Kemnaker.

- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru.

- Masukkan data pribadi sesuai instruksi yang tertera.

- Cek notifikasi terkait status BSU.

Selain melalui situs tersebut, pekerja juga bisa memantau status penetapan BSU 2025 melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO.

Ada tiga status penting yang perlu diperhatikan, yaitu "Terdaftar" yang berarti peserta tercatat sebagai calon penerima, "Ditetapkan" yang berarti peserta dinyatakan sah sebagai penerima bantuan, dan "Tersalurkan" yang berarti dana sudah dikirim ke rekening penerima.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid.

Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:

- Nama bank

- Nama pemilik rekening

- Nomor rekening aktif.

BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.

Nantinya, pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.

 

(TribunGorontalo.com) (Serambinews.com/Yeni Hardika)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dinyatakan Lolos Verifikasi Saat Cek BSU 2025, Apakah Artinya Lolos Jadi Penerima BSU Rp600.000?

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved