Tribun UMKM

Sosok Umar Airmas, Penjahit di Pasar Satya Pradja Kota Gorontalo, Irit Makan karena Minim Pemasukan

Umar Airmas (66) bekerja sebagai penjahit pakaian di Pasar Satya Pradja Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
Umar Airmas (66) penjahit pakaian di Pasar Satya Pradja Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (16/6/2025). Umar menceritakan pengalamannya menjadi penjahit selama bertahun-tahun. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Umar Airmas (66) bekerja sebagai penjahit pakaian di Pasar Satya Pradja Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Menurut Umar pendapatannya sangat menurun dari tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan beberapa kali ia mengalami sepi pesanan dalam tiga hari berturut-turut.

"Selalu kosong di sini saya, Pak, bahkan saya selama tiga hari pernah tidak dapat apa-apa," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (16/6/2025).

Umar mengaku telah ditinggalkan oleh istrinya. Ia kini bersama empat anak dan satu cucu.

Akibat sepinya pesanan, Umar harus berhemat demi bisa makan setiap hari.

"Saya kadang pergunakan uang lain-lain karena saya tahu tiga hari ke depan itu tidak akan dapat uang," terang Umar.

Umar tinggal di Jalan John Ario Katilii (eks Andalas) Kota Gorontalo

Setiap hari dirinya pergi ke tempat kerja mulai pukul 08.00 Wita dan pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 Wita.

Terkadang Umar tidak menghasilkan apa-apa dalam satu hari. Ia pun meminta anak-anaknya bersabar.

"Kadang saya tidak bawa uang sama sekali, saya hanya bilang sabar," jelasnya.

Umar mengaku ingin sekali bekerja di tempat lain. Tapi sekarang tubuhnya sudah tidak sekuat dulu.

Sehingga ia terpaksa menjalani pekerjaannya saat ini demi bertahan hidup.

Baca juga: Sosok Yusuf Bisang, 53 Tahun Jadi Kusir Delman dari Manado hingga Gorontalo

"Kalau saya beralih ke pekerjaan lain saya ini sudah tua saya sudah tidak mampu lagi," akunya.

Menurut Umar, pelanggannya paling banyak sekadar permak baju. Setiap kali permak, Umar menerima upah Rp 20 ribu.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved