Polemik Mie Gacoan Gorontalo

Resmi! Mie Gacoan Gorontalo Disegel Mulai Hari Ini Selasa 17 Juni 2025 hingga 30 Hari ke Depan

Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menghentikan sementara operasional Restoran Mie Gacoan di Jl. Nani Wartabone, Kelurahan Heledulaa Selatan, Keca

Editor: Wawan Akuba
Photo by Inayah Nuraulia Mokodongan
SEGEL -- Gerai Mie Gacoan bakal disegel Satpol PP Kota Gorontalo, Selasa (17/6/2025). Penutupan dilakukan atas perintah Wali Kota setelah buruh proyek mengaku belum menerima gaji selama enam bulan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menghentikan sementara operasional Restoran Mie Gacoan di Jl. Nani Wartabone, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Penutupan tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Gorontalo Nomor: 500.16.7.2/DPMPTSP-SEK/319/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Adhan Dambea.

Langkah tegas ini diambil setelah adanya aksi demonstrasi masyarakat pada 12 Juni 2025 yang menuntut penyelesaian masalah pembayaran upah dan material kepada para pekerja dan kontraktor proyek pembangunan restoran tersebut.

"Perusahaan Saudara telah menimbulkan gangguan ketertiban umum berupa demonstrasi masyarakat, sehingga perlu dilakukan penghentian sementara kegiatan usaha Saudara terhitung mulai tanggal 17 Juni 2025 dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal surat ini," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Pemerintah Kota Gorontalo juga memberikan kesempatan kepada pihak manajemen PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) untuk memberikan tanggapan resmi atas penutupan tersebut dalam rentang waktu 30 hari.

Lebih lanjut, surat tersebut menyatakan bahwa apabila pihak restoran telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor dan pekerja, maka restoran dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang untuk proses tindak lanjut.

Tembusan surat ini turut disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo dan Kepala Satpol PP Kota Gorontalo sebagai bentuk koordinasi lintas lembaga.

Penutupan ini menjadi perhatian publik, terlebih karena Mie Gacoan dikenal sebagai salah satu restoran yang tengah naik daun di berbagai kota di Indonesia.

Wali Kota Adhan: Saya Dukung Investasi, Tapi Jangan Sampai Rakyat Dirugikan

Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan sikapnya soal dunia usaha dan investasi di wilayahnya.

Kata dia Pemerintah Kota terbuka terhadap investor, namun tegas terhadap pihak yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Adhan usai mengambil langkah tegas dengan menutup sementara gerai Mie Gacoan di Jalan Panjaitan, menyusul polemik upah buruh proyek yang belum dibayar.

"Saya dukung investasi. Tapi bukan investasi yang menyengsarakan rakyat. Itu prinsip," tegas Adhan saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (16/6/2025).

Penutupan usaha ini berlaku efektif mulai Selasa (17/6/2025) selama 30 hari, sesuai surat resmi bernomor 500.16.7.2/DPMPTSP-SEK/319/VI/2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota.

Masalah Gaji Buruh: Rp100 Juta Belum Dibayar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved