Penyegelan Mie Gacoan Gorontalo
FAKTA-FAKTA Penyegelan Mie Gacoan Gorontalo: Dinilai Pasif Hadapi Masalah Buruh
Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas terhadap gerai Mie Gacoan di Jalan Panjaitan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-Adhan-Dambea-dan-Mie-Gacoan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas terhadap gerai Mie Gacoan di Jalan Panjaitan.
Wali Kota Adhan Dambea memerintahkan penyegelan sementara operasional gerai tersebut buntut dari persoalan serius.
Sebab keterlambatan pembayaran upah buruh selama berbulan-bulan bukanlah persoalan biasa menurut Adhan.
Berikut lima fakta penting dan mendalam seputar kasus ini:
1. Upah Buruh Mandek Sejak Akhir 2024, Total Tunggakan Rp100 Juta
Nasib pilu dialami sejumlah buruh bangunan yang mengerjakan proyek pembangunan Mie Gacoan.
Mereka mengaku belum menerima gaji sejak Desember 2024 hingga pertengahan Juni 2025.
Kontraktor pelaksana proyek, PT Brian Jaya, disebut belum melunasi upah senilai sekitar Rp100 juta.
"Berdasarkan pengakuan kepala mandor, upah mereka sekitar Rp100 juta belum dibayarkan," ungkap Arya Sahrain dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo.
Akibat kondisi tersebut, para buruh mengalami kesulitan ekonomi, termasuk tidak sanggup membayar iuran BPJS dan kebutuhan pokok lainnya.
2. Mie Gacoan Dinilai Pasif, Tak Lapor Polisi dan Tak Desak Kontraktor
Meski manajemen Mie Gacoan menyebut persoalan buruh adalah tanggung jawab kontraktor, Wali Kota Adhan Dambea menyayangkan sikap perusahaan yang dianggap diam dan tidak mengambil tindakan hukum.
“Kalau itu benar, maka Mie Gacoan seharusnya lapor ke polisi. Tapi sampai sekarang belum melapor. Artinya, mereka juga turut membiarkan ini terjadi,” ujar Adhan tegas, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, perusahaan tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial, apalagi proyek tersebut dijalankan atas nama mereka.
Diamnya Mie Gacoan dianggap memperburuk citra investasi dan memperlihatkan sikap tidak bertanggung jawab.
3. Adhan Perintahkan Penyegelan Hingga Ada Laporan Resmi ke Polisi
Wali Kota Gorontalo kemudian memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas Mie Gacoan hingga manajemen melakukan pelaporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota.
“Saya sudah perintahkan suratnya diantar, mulai besok aktivitas dihentikan,” ucap Adhan. Ia menekankan, Gorontalo membutuhkan investasi, tapi bukan investasi yang merugikan rakyat.
Satpol PP dijadwalkan akan menyegel lokasi pada Selasa (17/6/2025) di Jalan Panjaitan.
4. Mahasiswa Turun Aksi, Tuntut Mediasi dan RDP di DPRD
Melihat lambannya penyelesaian kasus, sekitar 10 mahasiswa dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota pada Kamis (12/6/2025).
Mereka menuntut agar Mie Gacoan ikut bertanggung jawab dengan menekan PT Brian Jaya untuk segera membayar gaji buruh.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan semua pihak: buruh, kontraktor, manajemen Mie Gacoan, serta Pemkot dan dinas terkait.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, yang menemui massa aksi, meminta agar tuntutan itu disampaikan secara tertulis. “Silakan menyurat, dan kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.
5. Outlet Baru Ramai Pengunjung, Tapi Dihantam Aksi Sehari Setelah Dibuka
Outlet Mie Gacoan di Jl Nani Wartabone Kota Gorontalo resmi dibuka pada 11 Juni 2025.
Sejak pembukaan, tempat itu langsung dipadati pengunjung. Namun hanya berselang satu hari, situasi berubah drastis.
Aksi mahasiswa digelar sebagai respons terhadap nasib para buruh proyek pembangunan gerai tersebut.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, manajemen Mie Gacoan belum memberikan pernyataan resmi. Termasuk tanggapan dari pihak PT Brian Jaya sebagai kontraktor pelaksana. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.