Berita Kota Gorontalo

Mobil Alphard Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Digratiskan Dipakai Warga Nikah, Termasuk Aula Rudis

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menginisiasi kebijakan istimewa untuk masyarakatnya. 

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Editing Kolase
GRATIS MOBIL -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menggratiskan mobil dinas Alphard untuk dipakai warga nikahan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menginisiasi kebijakan istimewa untuk masyarakatnya. 

Melalui kebijakan ini, masyarakat bisa menggunakan fasilitas negara untuk hajatan pribadi.

Tak tanggung-tanggung, mobil dinas mewah berjenis Toyota Alphard dan aula rumah dinas (rudis) Wali Kota kini diizinkan untuk digunakan secara gratis oleh warga untuk acara pernikahan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan Dambea saat meninjau pasar tradisional Satya Pradja pada Senin (16/6/2025).

"Ada juga masyarakat yang memanfaatkan aula rumah dinas untuk pernikahan itu gratis," ungkap Adhan Dambea kepada TribunGorontalo.com.

Ia menyebut, belum lama ini sudah ada warga dari Siendeng yang mengajukan permohonan untuk menggunakan aula rudis bernama Bantayo Lo Yiladiya tesrebut.

Adhan menjelaskan, pemerintah hanya menyediakan fasilitas gedung, sementara urusan katering dan kebutuhan pesta lainnya menjadi tanggung jawab penuh masyarakat penyelenggara.

"Tinggal catering yang diisi oleh masyarakat," jelasnya.

Selain aula rudis, Adhan Dambea juga dengan sukarela mempersilakan penggunaan mobil dinasnya, Toyota Alphard.

Menurutnya, inisiatif ini muncul dari keinginan pribadinya untuk membantu warga, terutama mereka yang mungkin kurang mampu.

"Itu berangkat dari kemauan, kalau saya sendiri bukan tidak mau. Tapi saya sudah lewati yang begini," terang Adhan.

"Buat apa lagi, lebih baik untuk masyarakat itu termasuk membantu mereka karena tidak semua orang itu berada," tambahnya.

Namun, ada satu syarat khusus yang diselipkan Adhan dengan nada humor: fasilitas mobil dan aula rudis ini hanya diperuntukkan bagi warga yang menikah untuk pertama kalinya.

"Tapi dengan catatan yang bisa menggunakan hanya yang menikah pertama kali," kata Adhan sembari tertawa.

Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, warga cukup menyampaikan permohonan resmi langsung kepada Wali Kota Adhan Dambea

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved