Selasa, 17 Maret 2026

Raja Ampat

Komnas HAM Turun Tangan, Pantau Dugaan Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat

Komnas HAM ikut turun tangan memantau pertambangan di Raja Ampat. Raja Ampat yang dulunya dipenuhi pegunungan hijau kini telah dikikis oleh tambang t

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Komnas HAM Turun Tangan, Pantau Dugaan Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat
istimewa
RAJA AMPAT - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Komnas HAM pun turut turun tangan memantau tambang di Pulau Gag Raja Ampat 

“Yang kami cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6). 

Bahlil menjelaskan, meski IUP PT Gag tidak dicabut, pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan di wilayah tambang perusahaan tersebut.

“Jadi Amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi, terkait dengan urusan di Raja Ampat,” ujar dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved