Razia di Kota Gorontalo

Satpol PP Kota Gorontalo Sita Miras Cap Tikus hingga Bir Bintang di Terminal Andalas

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menyita minum keras (miras) beberapa merek.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
RAZIA MIRAS - Potret para petugas Satpol PP Kota Gorontalo menemukan miras di warung kawasan Terminal 42 Andalas, Rabu (11/6/2025) malam. 

Seorang perempuan yang sedang karaoke sendiri dan dua laki-laki yang berada di depan karaoke itu.

"Di samping itu, kita juga memeriksa tempat yang diduga tempat prostitusi, tapi malam hari ini kita mendapati kosong," tegasnya.

"Kami juga sudah mengingatkan kepada pemilik untuk terus memperhatikan perintah Pak Wali. Jangan ada lagi aktivitas miras dan prostitusi," tandasnya.

Warga adu mulut dengan petugas

Sejumlah warga di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo tak terima saat dirazia oleh Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo.

Ketegangan itu terjadi saat petugas melakukan razia di Terminal Andalas Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu malam (11/6/2025).

Saat memasuki salah satu yang diduga cafe, petugas mendapati sejumlah masyarakat yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).

Petugas pun melakukan pengamanan secara persuasif. Bukannya nurut namun satu diantara masyarakat yang berada di situ tidak terima atas razia tersebut.

Ketegangan pun sempat terjadi, akhirnya Kasatpol-PP Kota Gorontalo, Mulky Datau melakukan penjelasan terkait dengan razia tersebut.

Sayangnya, penjelasan itu belum cukup, terjadi adu mulut antara kedu belah pihak, dan akhirnya Mulky pun memutuskan untuk menghubungi langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Jelang beberapa menit Adhan pun langsung mengangkat telepon tersebut, dan mengalihkan menjadi telepon via video call.

Dengan tegas Adhan meminta untuk segera melakukan penertiban sesuai dengan aturan berlaku.

Sedikit redah, salah satu warga itu pun menuruti instruksi Wali Kota Gorontalo.

Jelang beberapa lama, masyarakat yang sama terap tidak terima atas razia itu, bahkan masyarakat yang lain ikut tidak terima.

Dengan tegas petugas pun mengamankan beberapa miras di dalam cerek dan botol.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki menerangkan razia yang dilakukan di kompleks Andalas itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved