Berita Nasional

Gaji Hakim Dinaikkan Presiden Prabowo, Hakim Junior Dapat Kenaikan hingga 280 Persen

Gaji hakim secara resmi diumumkan Prabowo akan dinaikkan sebesar 280 persen. Hal ini agar kepastian hukum tetap terjamin bagi masyarakat.

|
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Gaji Hakim Dinaikkan Presiden Prabowo, Hakim Junior Dapat Kenaikan hingga 280 Persen
Tribunnews.com
GAJI HAKIM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). Menteri Pertahanan (Menhan) RI yang saat ini jadi Presiden RI Prabowo Subianto ingin menaikkan gaji hakim. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Gaji hakim secara resmi diumumkan Prabowo akan dinaikkan.

Hal ini agar kepastian hukum tetap terjamin bagi masyarakat.

Baik masyarakat kelas bawah maupun atas bisa menjadi sama rata dihadapan hakim.

Selain itu, hakim juga tidak akan menerima suap dari terdakwa.

Akhirnya hukum di Indonesia pun tidak dianggap sebelah mata oleh masyarakat.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia. 

Baca juga: VIRAL INTERNASIONAL: Belum Sehari Nikah, Pengantin di Dubai Malah Cerai Akibat Ayah Mertua

Baca juga: Huawei Pura 80 Ultra Resmi Rilis, Punya Kamera 1 Inci dan Lensa Ganda, Cek Harga HP-nya

Baca juga: Gagal Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu? Cek 5 Penyebab Utama di Sini

Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya. 

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen. 

Ia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior. 

"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah. 

Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. 

Baca juga: Pemerintah Jakarta Buat Aturan Baru Bagi Perokok: Jika Melanggar Dikenai Denda Rp600 Ribu

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Pesan Tiket Konser BLACKPINK Via Online Dibuka, Cek Cara Pesannya

Baca juga: Viral di Medsos, Indonesia Akan Alami Salju di Tahun 2026, Ini Tanggapan BMKG

Namun, ia tak merincikan detilnya. 

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan," kata Prabowo. 

Sebelumnya, Prabowo berulang kali menyampaikan tekadnya untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia. 

Menurut dia, gaji hakim harus dinaikkan agar para hakim tidak mudah tergoda menerima sogokan. 

"Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita," ucap Prabowo, 2 Mei 2025. 

"Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik," kata dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved