Pemakzulan Gibran

Purnawirawan TNI Desak Gibran Dimakzulkan, Jimly: Jangan Remehkan Simbol Kemarahan Publik

Desakan tersebut langsung mendapat perhatian dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie, yang menyebutnya sebagai simbol kemarahan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMAKZULAN GIBRAN-Isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI menyuarakan desakan agar anak sulung Presiden Joko Widodo itu dicopot dari jabatannya. Desakan tersebut langsung mendapat perhatian dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie, yang menyebutnya sebagai simbol kemarahan publik yang tidak boleh dipandang sebelah mata. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI menyuarakan desakan agar anak sulung Presiden Joko Widodo itu dicopot dari jabatannya.

Desakan tersebut langsung mendapat perhatian dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie, yang menyebutnya sebagai simbol kemarahan publik yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Menurut Jimly, para Purnawirawan TNI memiliki alasan yang sudah dipertimbangkan sebelum mengajukan desakan tersebut.

Mereka juga, kata Jimly, bisa saja memiliki bukti rasional.

Akan tetapi, keputusan pemakzulan anak sulung Joko Widodo (Jokowi) itu tetap berkunci pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini disampaikan Jimly dalam tayangan Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (9/6/2025).

"Saya rasa pasti karena purnawirawan yang mengajukan usulan tersebut pasti sudah mempertimbangkan semua aspeknya. Mereka, saya rasa, punya bukti-bukti yang bisa saja rasional, tapi kembali lagi terpulang kepada 2/3 anggota DPR ya," papar Jimly.

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Rabu 11 Juni 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Baca juga: Air Mata dan Janji Setia: Empat Pemain Diaspora Resmi Jadi WNI untuk Timnas Putri

Lebih lanjut, Jimly menegaskan, kunci pemakzulan Gibran jika memang harus diproses, ada pada KIM Plus (Koalisi Indonesia Maju Plus) yang mendominasi DPR.

Kemudian, keputusan KIM Plus nanti akan bergantung pada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut Jimly, jika Gibran benar akan dimakzulkan, itu akan mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki.

"Ya, kuncinya itu ada di KIM Plus. Yang Ketua KIM Plus tergantung Ketua Umum Partai Gerindra. Yang Ketua Umum Partai Gerindra adalah Presiden. Jadi kalau Presiden menghendaki adanya pemakzulan, ya mudah gitu loh," jelasnya.

Pemakzulan Gibran Tetap Sulit Dilakukan

Meski begitu, Jimly menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Gibran tetap sulit untuk dieksekusi.

Sebab, ia memandang bahwa Prabowo tidak punya masalah dengan Gibran,

Selain itu, usia pemerintahan saat ini baru memasuki satu tahun.

"Nah, tapi saya tidak yakin, karena pasti Presiden enggak ada masalah dengan wakil presidennya. Lagipula ini kan baru menjelang satu tahun pemerintahan ya kan, jadi masih honeymoon ini, lagi semangat-semangatnya," kata Jimly.

Gibran Rakabuming Raka cmv
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, usai Salat Iduladha 1446 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jumat (6/6/2025). Menurut Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, jika Gibran benar akan dimakzulkan, itu akan mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki.
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved