Berita Nasional
Mengejutkan! Pasangan 'Kumpul Kebo' Terbanyak Justru di Manado
Bukan di kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, sebuah riset mengungkap bahwa praktik "kumpul kebo" atau kohabitasi paling banyak ditemukan di Mana
-83,7 persen pelaku memiliki pendidikan terakhir SMA atau lebih rendah.
-11,6 persen pelaku adalah pengangguran, dan 53,5 persen bekerja di sektor informal.
Rentan Secara Finansial dan Hukum
Dari data tersebut, peneliti menyimpulkan bahwa pihak yang paling terdampak secara negatif akibat "kumpul kebo" adalah perempuan dan anak.
Hal ini disebabkan karena mereka tidak memiliki jaminan keamanan finansial dan hukum yang sah, mengingat tidak adanya pernikahan yang diakui secara hukum negara.
Karena kohabitasi tidak tercatat dalam hukum negara, pelakunya tidak memiliki kewajiban hukum.
Oleh sebab itu, pihak yang terlibat kohabitasi tidak mendapatkan perlindungan hukum, misalnya dalam hal perceraian atau perpisahan untuk mendapatkan hak berupa nafkah.
Secara harfiah, "kebo" berarti kerbau, yang dalam beberapa budaya di Indonesia melambangkan kehidupan yang tidak teratur atau tidak sah.
Oleh karena itu, istilah "kumpul kebo" menggambarkan hubungan yang tidak formal dan dianggap kurang bermoral oleh sebagian kalangan masyarakat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.