Selasa, 10 Maret 2026

Berita Viral

Gajian di Indonesia Kenapa Sebulan Sekali? Ini Alasan, Regulasi dan Asal Usulnya

Gaji tersebut kalau bukan di tanggal 25 dan 30 pasti para pekerja asyik mondar mandir di mesin ATM. Namun, kenapa gajian sebulan sekali cair?

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Gajian di Indonesia Kenapa Sebulan Sekali? Ini Alasan, Regulasi dan Asal Usulnya
boganinews
ILUSTRASI GAJI - Pernahkan dipikir kenapa gajian di Indonesia setiap sebulan sekali cair? ternyata ada asal usulnya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Gajian di Indonesia berlaku setiap satu bulan sekali.

Gaji tersebut kalau bukan di tanggal 25 dan 30 pasti para pekerja asyik mondar mandir di mesin ATM.

Namun, pernahkan dipikirkan kenapa gajian di Indonesia berlaku setiap satu bulan sekali dicairkan?

Dilansir dari Tribunnews.com, fakta ‘gajian sebulan sekali’ ini adalah realita yang tak terhindarkan di dunia kerja. 

Namun, masih banyak orang yang berpikir ‘Kenapa ya gajian cuma sebulan sekali? Kenapa tidak seminggu sekali?’

Baca juga: BUMN Buka Lowongan Bagi Tamatan SMA Sederajat, Gaji Tetap hingga Ada Kendaraan Dinas

Biasanya pikiran-pikiran tersebut muncul di kepala ketika baru menginjak pertengahan bulan. 

Ketika saldo mulai menipis karena gajian di tanggal 25 bulan sebelumnya sudah dipakai bayar tagihan dan membeli kebutuhan lainnya. 

Akhirnya yang bisa dilakukan para pekerja adalah bertahan dengan saldo seadanya hingga tanggal gajian tiba. 

Tapi pernahkah kamu bertanya, siapakah dalang di balik keputusan gajian sebulan sekali? 

Seperti apa asal-usulnya sistem gajian cuma sekali dalam sebulan padahal kita bekerja setiap harinya?

Asal-usul gaji bulanan dan regulasinya di Indonesia

Praktik gajian sebulan sekali ini bukan keinginan HRD, bukan juga ulah korporasi atau perusahaan tempat kamu bekerja. 

Baca juga: Harga Jauh dari Pasaran, Honda CR-V Cuma Rp 8 Jutaan! Cek Barang Lainnya yang Dilelang KPK

Sistem ini sebenarnya sudah dijalankan sejak era Revolusi Industri di Eropa.

Ketika Revolusi Industri di Eropa dimulai, pabrik–pabrik merekrut tenaga kerja secara besar-besaran yang mana ini memerlukan sistem pembayaran upah yang  efisien dan praktis. 

Akhirnya dibayarlah upah para pekerja setiap bulannya, karena sistem ini memungkinkan perusahaan lebih mudah dalam pencatatan dan pengelolaan keuangan. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved