Berita Viral
Gajian di Indonesia Kenapa Sebulan Sekali? Ini Alasan, Regulasi dan Asal Usulnya
Gaji tersebut kalau bukan di tanggal 25 dan 30 pasti para pekerja asyik mondar mandir di mesin ATM. Namun, kenapa gajian sebulan sekali cair?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/gaji-di-Indonesia.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Gajian di Indonesia berlaku setiap satu bulan sekali.
Gaji tersebut kalau bukan di tanggal 25 dan 30 pasti para pekerja asyik mondar mandir di mesin ATM.
Namun, pernahkan dipikirkan kenapa gajian di Indonesia berlaku setiap satu bulan sekali dicairkan?
Dilansir dari Tribunnews.com, fakta ‘gajian sebulan sekali’ ini adalah realita yang tak terhindarkan di dunia kerja.
Namun, masih banyak orang yang berpikir ‘Kenapa ya gajian cuma sebulan sekali? Kenapa tidak seminggu sekali?’
Baca juga: BUMN Buka Lowongan Bagi Tamatan SMA Sederajat, Gaji Tetap hingga Ada Kendaraan Dinas
Biasanya pikiran-pikiran tersebut muncul di kepala ketika baru menginjak pertengahan bulan.
Ketika saldo mulai menipis karena gajian di tanggal 25 bulan sebelumnya sudah dipakai bayar tagihan dan membeli kebutuhan lainnya.
Akhirnya yang bisa dilakukan para pekerja adalah bertahan dengan saldo seadanya hingga tanggal gajian tiba.
Tapi pernahkah kamu bertanya, siapakah dalang di balik keputusan gajian sebulan sekali?
Seperti apa asal-usulnya sistem gajian cuma sekali dalam sebulan padahal kita bekerja setiap harinya?
Asal-usul gaji bulanan dan regulasinya di Indonesia
Praktik gajian sebulan sekali ini bukan keinginan HRD, bukan juga ulah korporasi atau perusahaan tempat kamu bekerja.
Baca juga: Harga Jauh dari Pasaran, Honda CR-V Cuma Rp 8 Jutaan! Cek Barang Lainnya yang Dilelang KPK
Sistem ini sebenarnya sudah dijalankan sejak era Revolusi Industri di Eropa.
Ketika Revolusi Industri di Eropa dimulai, pabrik–pabrik merekrut tenaga kerja secara besar-besaran yang mana ini memerlukan sistem pembayaran upah yang efisien dan praktis.
Akhirnya dibayarlah upah para pekerja setiap bulannya, karena sistem ini memungkinkan perusahaan lebih mudah dalam pencatatan dan pengelolaan keuangan.