4 Izin Tambang Dicabut, PT Gag Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat dengan Pengawasan Khusus
Pemerintah secara resmi mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah secara resmi mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran lingkungan dan operasional di kawasan geopark.
Namun, satu perusahaan tambang nikel, PT Gag Nikel, di Pulau Gag, tetap diizinkan beroperasi di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Pada Selasa (10/6/2025), pemerintah mengumumkan pencabutan IUP milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
Keempat perusahaan ini dinilai melanggar aturan lingkungan dan beroperasi di wilayah konservasi Raja Ampat.
Sementara itu, PT Gag Nikel, yang berlokasi sekitar 40 kilometer dari pusat konservasi utama Raja Ampat, tetap beroperasi dengan pengawasan khusus dari pemerintah.
Apresiasi Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (Aljara), Namun Tetap Waspada
Keputusan pemerintah ini mendapat tanggapan dari sejumlah warga Raja Ampat yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (Aljara).
Ketua Aljara, Yohan Sauyai (31), mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menanggapi aspirasi masyarakat.
"Kami mengapresiasi kebijakan hari ini, terima kasih kepada pemerintah yang mau mendengar. Di sisi lain, kami akan tetap mengawal, apalagi masih ada satu izin tambang yang dibiarkan tetap beroperasi di wilayah Raja Ampat," kata Yohan saat dihubungi dari Jayapura, Papua.
Yohan menegaskan, Aljara akan fokus mengawal keputusan pencabutan empat IUP tersebut.
Namun, ia juga mengajak masyarakat untuk terus memantau aktivitas nikel di Pulau Gag yang masih beroperasi.
Yohan mengingatkan pemerintah untuk mematuhi aturan yang mengikat Pulau Gag sebagai pulau kecil, yang sebagian besar (6.034,42 dari 6.500 hektar) berstatus hutan lindung.
Kritikan Terhadap Klaim Pejabat dan Permintaan Penelitian Independen
Sebelum keputusan pencabutan IUP diumumkan, pada Selasa pagi, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Papua Barat Daya, Otniel Homer, sempat menyayangkan pernyataan pejabat yang mengklaim lokasi tambang tidak berbahaya karena jauh dari pusat pariwisata.
"Saya sebagai orang yang berlatar belakang pendidikan perikanan sangat menyayangkan pernyataan itu. Ikan dan biota lautnya, kan, tidak hanya hidup di satu tempat. Mereka bisa berenang hingga puluhan kilometer untuk mencari makan dan berkembang biak. Saya pikir itu pernyataan yang tidak berdasar dan kurang fakta dari lapangan," ungkap Otniel.
Menanggapi keberlanjutan operasi PT Gag Nikel, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tambang di Pulau Gag akan diawasi secara khusus.
"Sekalipun Gag (PT Gag Nikel) kita tidak cabut, atas perintah Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya. Jadi, Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Selasa pagi.
Namun, Profesor Yusthinus T Male, guru besar logam berat dari Universitas Pattimura, Ambon, meminta agar dilakukan penelitian lebih mendalam dan independen mengenai dampak lingkungan di kawasan tersebut.
Ia menuturkan, pekatnya sedimen di pesisir Pulau Gag menjadi indikasi awal perubahan lingkungan.
Penelitian harus melibatkan analisis kimia untuk mengetahui kadar pencemaran ion logam terlarut.
Yusthinus menekankan pentingnya tim peneliti yang independen, tanpa intervensi kekuasaan atau oligarki, untuk memastikan hasil yang objektif.
Ia pernah mengingatkan bahaya penambangan nikel di pulau-pulau kecil karena sedimen yang mengandung logam berat, khususnya nikel (Ni), sangat berbahaya bagi terumbu karang dan mematikan larva karang, bahkan lebih beracun dari tembaga.
Mengingat laut adalah sumber utama protein bagi penduduk setempat, diperlukan penelitian tentang risiko jangka panjang polutan logam berat terhadap rantai makanan dan ekosistem perairan. (*)
Bongkar Tambang Raja Ampat: Said Didu Sebut Bahlil, Luhut, hingga Jokowi Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Komnas HAM Turun Tangan, Pantau Dugaan Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat |
![]() |
---|
Lagu Musisi Gorontalo Ecko Show 'Save Papua' Kembali Viral di Tengah Isu Nikel Raja Ampat |
![]() |
---|
Dibongkar Greenpeace, Nikel Raja Ampat Diduga dipasok ke Tesla dan Hyundai? |
![]() |
---|
Kapal JKW dan Dewi Iriana Hebohkan Publik, Begini Jawaban Perusahaan dan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.