Rabu, 25 Maret 2026

Pengeroyokan di Kota Gorontalo

BREAKING NEWS: Kakak Beradik Keroyok Tetangga di Kota Gorontalo, Pelaku Mabuk Miras Oplosan

Aksi pengeroyokan terjadi di Jl Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Kakak Beradik Keroyok Tetangga di Kota Gorontalo, Pelaku Mabuk Miras Oplosan
Polresta Gorontalo Kota/Ist
KASUS PENGANIAYAAN — Potret kakak beradik pelaku penganiayaan warga di Kelurahan Bugis, Kota Gorontalo, Sabtu (7/6/2025) malam. Pelaku kini diringkus Polresta Gorontalo Kota. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Aksi pengeroyokan terjadi di Jl Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo

Pria bernama Roni Labolo (45) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria kakak beradik. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, membenarkan insiden tersebut.

Ia menyatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan saat ini.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Akmal kepada TribunGorontalo.com, Minggu (8/6/2025).

Kronologi

Kejadian bermula ketika Syafrudin Katili alias Dadi (24) terlibat adu mulut dengan ayahnya.

Namun sebelum itu, Dadi sempat memukuli istrinya. 

Beberapa saat kemudian, Dadi mengamuk di jalanan.

Merasa terganggu, Roni Labolo lantas menegur Dadi yang tak lain tetangganya itu.

"Teguran itu agar pelaku tidak membuat keributan karena ada kegiatan doa untuk ibunya yang sedang menjalankan ibadah haji," terang Akmal. 

Tak terima ditegur, Dadi lalu mendekati korban sembari menantang Roni.

Tak lama kemudian, muncul adik Dadi yakni Ramdhani Katili alias Dani (22).

Dani melayangkan pukulan ke wajah korban hingga mengalami pembengkakan di pipi kiri dan mata kanan.

Roni sempat diselamatkan oleh istrinya, Dewa Muksin (50). Ia dibawa masuk ke dalam rumah. 

Kedua pelaku kembali ke rumah. Mereka mengambil kayu dan pisau. 

"Mereka ini berteriak-teriak menantang korban untuk berkelahi di depan rumah," kata Akmal. 

Namun Dewa Muksin mengunci rumah untuk mencegah Roni keluar.

Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar. Ada warga yang segera melaporkannya ke pihak kepolisian. 

Personel dari Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Timur tiba di lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kedua pelaku dalam keadaan mabuk. 

"Kakak beradik ini sudah mengonsumsi minuman keras oplosan jenis Cap Tikus yang dicampur dengan bir sebelum kejadian," ungkapnya. 

Baca juga: 7 Fakta Anggota Polri Keroyok Seorang TNI di Gorontalo, Sopir Bentor Turut Jadi Korban

Barang bukti berupa tongkat kayu telah  diamankan. 

Sementara, senjata tajam jenis pisau yang diduga dibawa pelaku kedua masih dalam pencarian. 

Korban saat ini dalam perawatan akibat luka lebam di wajah. 

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved