Kabar Seleb
Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Soal Anak dan Tuntut Rp16,6 Miliar, Ini Respons Kuasa Hukum
Tak hanya menuntut pengakuan identitas anak, Lisa juga meminta kompensasi senilai Rp16,6 miliar, termasuk jaminan pendidikan anak sebesar Rp6 miliar.
TRIBUNGORONTALO.COM-Selebgram Lisa Mariana kembali menyita perhatian publik setelah melayangkan gugatan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tak hanya menuntut pengakuan identitas anak, Lisa juga meminta kompensasi senilai Rp16,6 miliar, termasuk jaminan pendidikan anak sebesar Rp6 miliar.
Gugatan tersebut kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Lisa, yang mengaku memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil, menuntut agar dilakukan tes DNA sebagai bukti kebenaran klaimnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butara menyebut jika gugatan yang diajukan Lisa terhadap kliennya keliru.
"Jadi gini itu gugatannya menurut kami ya sekali lagi gugatannya keliru," kata Muslim, dikutip dari YouTube UNLOCKED, Sabtu (7/6/2025).
"Ini kan gugatan perbuatan melawan hukum kemudian di dalam gugatannya dicantumkan biaya pemeliharaan anak, kesehatan, jaminan sekolah dan lain-lain yang angkanya sampai Rp6,5 miliar," sambungnya.
Baca juga: GrandQ Hotel Gorontalo Rayakan Idul Adha dengan 7 Sapi Kurban, 6 Hasil Swadaya Karyawan
Baca juga: Dikabarkan Bakal Jadi Ketum PPP, Jokowi Tegas Menolak: Saya di PSI Aja!
Lebih lanjut, Muslim menyinggung hubungan hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Menurut Muslim, Ridwan Kamil tidak ada hubungan hukum dengan Lisa.
"Sisanya gugatan imaterial, pertanyaannya sederhana ada enggak hubungan hukum antara Pak Ridwan Kamil tergugat dengan LM selaku penggugat tidak ada hubungannya," jelasnya.
Muslim juga menjelaskan bahwa hubungan hukum adalah adanya ikatan pernikahan.
"Kalau tidak ada hubungannya lalu relevan nggak dia minta, enggak relevan, enggak ada kaitannya."
"Karena harus dibuktikan terlebih dahulu ada hubungan hukum."
"Apa itu hubungan hukumnya hubungan pernikahan misalnya, pernikahan formal atau pernikahannya, pernikahan siri misalnya kan begitu," tuturnya.
Apabila Lisa bisa membuktikan adanya pernikahan dengan Ridwan Kamil, kata Muslim, sang selebgram dapat menuntut dengan nilai yang disampaikan.
"Kalau ini bisa dibuktikan maka ditambah lagi ada bukti permulaannya apa itu ada hasil tes DNA yang menyatakan bahwa ini adalah anak biologis daripada RK."
"Baru dia bisa menuntut dengan nilai yang disampaikan," jelasnya.
Tak Pernah Datang Sidang
Kasus gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil telah masuk tahap persidangan. Lisa Mariana meminta agar dilakukan Tes DNA untuk membuktikan bahwa putrinya inisial C (3) merupakan anak kandung Ridwan Kamil.
Namun, persidangan yang dilakukan di PN Bandung, Ridwan Kamil tidak pernah datang. Eks Gubernur Jawa Barat itu selalu absen dalam sidang gugatan itu.
Sedangkan, Lisa Mariana yang selalu hadir mengaku rindu bertemu dengan Lisa Mariana.
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menanggapi keluhan pihak penggugat, Lisa Mariana, terkait ketidakhadiran kliennya dalam sidang mediasi gugatan hak identitas anak di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Muslim Jaya Butar-Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyatakan bahwa absennya Ridwan Kamil dalam sidang bukan hal yang perlu dibesar-besarkan.
Menurut dia, ketidakhadiran kliennya telah sesuai prosedur dan diwakili kuasa hukum yang sah. “Dalam Perma pasal 6 ayat 4-nya disebutkan alasannya sahnya itu seperti apa, salah satunya sedang menjalankan profesi atau pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, maka diwakilkan oleh kuasa hukum. Klien kami juga sudah menyampaikan kepada mediator surat pemberitahuan bahwa beliau tidak bisa hadir, karena alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Muslim saat konferensi pers seusai sidang, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Belanja Hemat di Hari Raya! Promo Alfamart dan Indomaret 7 Juni 2025, Diskon & Cashback Melimpah
Muslim menambahkan, proses mediasi menjadi deadlock karena keputusan dari pihak penggugat. Ia menyebut bahwa kliennya sudah mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
“Mereka meminta deadlock. Nah, kalau mereka minta deadlock, ya sudah. Kami juga menyampaikan apa yang resume kami sampaikan. Kira-kira gitu. Karena memang deadlock ini dari mereka, bukan dari kami,” ungkapnya.
Muslim juga membuka kemungkinan perdamaian tetap bisa dilakukan di luar proses formal persidangan. “Jadi begini, dalam suatu pokok perkara, mediasi memang masih dimungkinkan dilakukan di luar persidangan. Para pihak bisa saja melakukan mediasi secara sukarela di luar proses formal pengadilan,” tuturnya.
Meski demikian, Muslim menegaskan bahwa pihak Ridwan Kamil memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap gugatan yang diajukan Lisa Mariana.
“Oleh karena itu, sekalipun ada tawaran untuk berdamai di luar persidangan, klien kami bersikap cukup tegas, cabut gugatan dan sampaikan permintaan maaf,” tandasnya.
Lisa Mariana Siap Diborgol Jika Hasil Tes DNA Negatif
Lisa Mariana mengaku siap tes DNA untuk membuktikan pengakuannya.
Bahkan, Lisa Mariana menyatakan siap diborgol jika hasil tes DNA menunjukkan fakta sebaliknya.
Hal ini disampaikan Lisa Mariana dalam saat menggelar konferensi pers pada Rabu (4/6/2025).
"Saya siap diborgol jika hasilnya negatif," ucap Lisa yakin, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/6/2025).
Namun, keyakinan mantan model majalah dewasa itu bukan tanpa dasar.
Ia menegaskan bahwa dirinya percaya penuh terhadap kebenaran yang ia pegang.
Bahkan, ia menyatakan kemungkinan hasil negatif sangat kecil terjadi.
"Enggak mungkin negatif hasilnya, udah itu aja," tegasnya.
Tak hanya itu, Lisa juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi manipulasi hasil tes.
Menurutnya, jika hasil tes benar-benar menunjukkan negatif, ada kemungkinan data tersebut telah direkayasa.
"Kalaupun iya negatif, saya curiga hasilnya direkayasa," tambahnya
Merasa yakin putrinya adalah darah daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana menuntut nafkah dari suami Atalia Praratya tersebut.
Bahkan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025.
Persidangan atas gugatan Lisa Mariana, sudah dua kali dijadwalkan. Namun Ridwan Kamil tak datang.
Sidang terakhir digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu (28/5/2025).
Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya karena pihak Ridwan Kamil tidak berkesempatan hadir pada Senin (19/5/2025) lalu.
Baca juga: Terkuak! Selebgram Lisa Mariana Minta Jaminan Sekolah Anak Senilai Rp 6 M ke Ridwan Kamil
Lisa Mariana pun berharap di sidang selanjutnya pada 4 Juni 2025, Ridwan Kamil bisa menghadiri sidang secara langsung.
Namun, Lisa juga tak menampik ingin menyelesaikan konfliknya dengan Ridwan Kamil secara damai.
“Tapi berharap memang harus hadir. Nanti di tanggal 4 Juni itu Pak RK harus hadir karena sudah berlarut-larut juga," kata Lisa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (29/5/2025).
"Pusing saya maunya damai-damai aja. Karena sudah terlalu berlarut-larut jadi akunya gregetan,” sambungnya.
Jika bertemu Ridwan Kamil, Lisa Mariana mengaku ingin mencium tangan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Bahkan Lisa akan menanyakan kabar Ridwan Kamil.
“Cepetan gitu jangan terlalu banyak gimana.
Saya mau silaturahmi, pengin cium tangan saja," ucap Lisa Mariana.
"Apa kabar? Kan lebih tua jadi aku harus sopan,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.