Kabar Nasional
Dituding Langgar HAM, Gubernur Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Laporan Wali Murid ke Bareskrim
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menilai orang yang melaporkannya ke Bareskrim sedang mencari perhatian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/sfgjrytjmryj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik usai dilaporkan oleh seorang wali murid ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait kebijakannya yang kontroversial, yakni mengirim siswa dengan perilaku menyimpang ke barak militer untuk dididik dengan pendekatan disiplin tinggi.
Laporan tersebut diajukan oleh Adhel Setiawan, orang tua siswa asal Kabupaten Bekasi, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak dan berpotensi melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
Namun, alih-alih tersulut emosi, Dedi Mulyadi justru menanggapi dengan tenang. Ia mengaku tidak ingin menanggapi laporan itu secara reaktif, dan memilih melihatnya sebagai bentuk perhatian terhadap kebijakan publik.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menilai orang yang melaporkannya ke Bareskrim sedang mencari perhatian.
Baca juga: Daftar Wilayah Gorontalo Potensi Diguyur Hujan Sabtu 07 Juni 2025 Berdasarkan Prakiraan Cuaca BMKG
Baca juga: Loyalitas Diuji! Pecco Bagnaia Hadapi Musim Sulit dan Isu Pindah ke Yamaha
"Saya sampaikan kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya, baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, nggak usah ditanggapi dengan emosi," kata Dedi, dikutip dari akun Intagram-nya, Sabtu (7/6/2025).
"Kita hadapi dengan rileks saja, mungkin mereka lagi mau mencari perhatian dan bagi saya meyakini apa yang dilakukan adalah upaya-upaya mencintai seluruh rakyat Jawa Barat dan mencintai generasi mudanya," ujarnya.
Untuk menghadapi pihak yang ingin menyerang kepemimpinannya, Dedi Mulyadi sendiri sudah pernah mengaku bahwa dirinya telah menyiapkan mental yang kuat.
Dedi Mulyadi meminta setiap pemimpin yang mengambil tindakan untuk tidak dihakimi secara beramai-ramai.
"Jangan sampai setiap orang yang mengambil tindakan, ramai-ramai 'digebukin'. Kalau mentalnya kayak saya enggak ada masalah," ujarnya.
"Kalau mentalnya lemah, orang di Indonesia ini tidak akan ada yang mau ngurusin orang lain karena takut disalahkan," tuturnya.
Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Adhel Setiawan, orang tua murid yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Kamis (5/6/2025).
Adhel melaporkan Dedi Mulyadi atas kebijakan siswa bermasalah dikirim ke barak militer.
"Kami memasukkan (aduan) ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi," ucap Adhel kepada wartawan.
Adhel juga telah membawa barang bukti sebagai bahan aduan ke Bareskrim Polri,
Ia menilai bahwa Dedi Mulyadi diduga melanggar Pasal 76 H Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.
"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H, itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer," ujarnya.
Sebelumnya, Adhel Setiawan juga telah melaporkan kebijakan pendidikan barak militer yang diinisiasi oleh Dedi Mulyadi ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025.
Adhel Setiawan menilai program pendidikan militer bagi siswa nakal yang dicanangkan Dedi Mulyadi berpotensi melanggar HAM.
"Mengadukan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalah perilaku ya, kalau bahasa beliau yang nakal, akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer," kata Adhel Setiawan, dikutip dari tayangan YouTube METRO TV, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Perang Pernyataan! Roy Suryo Siap Bersumpah, Singgung Dana Besar dan Kasus Ijazah Jokowi
Baca juga: Ojol Berpeluang Masuk UMKM hingga Bisa Akses KUR, Menteri: Tapi tak Boleh Gegabah!
"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan. Saya ingin kebijakan itu dihentikan, karena kami menilai kebijakan ini sarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia," lanjutnya.
Adhel Setiawan menilai kebijakan Dedi Mulyadi ini melampaui kewenangannya sebagai gubernur.
Komnas HAM pun diminta segera membentuk tim investigasi untuk mengusut laporan wali murid tersebut.
Sebagai informasi, Dedi Mulyadi membuat kebijakan yang menimbulkan pro kontra, yaitu mencanangkan pendidikan militer bagi remaja yang dianggap nakal.
Kebijakan tersebut dianggap melanggar hak asasi manusia oleh beberapa pihak.
Dedi Mulyadi mengklaim bahwa pelajar yang masuk barak haruslah anak-anak yang melanggar aturan ringan ataupun berat.
"(Siswa yang masuk barak militer) tukang tawuran, tukang mabuk, tukang main mobile legend, yang kalau malam tidurnya tidak mau sore, ke orang tua melawan, melakukan pengancaman, di sekolah bikin ribut, bolos terus, dari rumah berangkat ke sekolah tapi ke sekolah enggak nyampe," kata Dedi Mulyadi beberapa waktu yang lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.