Kabar Artis
Digugat dan Menggugat! Nikita Mirzani Jalani Dua Kasus Sekaligus di Tengah Penahanan
Nama artis sensasional Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik. Di tengah masa penahanan atas dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Glady
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-hdgfhdgsc.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Nama artis sensasional Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik. Di tengah masa penahanan atas dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, Nikita tak tinggal diam.
Dalam hal ini ia justru melawan balik dengan menggugat Reza secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini membuat Nikita kini menghadapi dua proses hukum sekaligus, kasus pidana yang dilaporkan Reza dan gugatan wanprestasi yang ia ajukan sendiri. Meski dalam status tahanan, proses gugatan tetap bergulir.
Namun di tengah kasus tersebut, Nikita Mirzani juga menggugat Reza Gladys ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait wanprestasi.
Meski kini perkara Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, gugatan tersebut terus berjalan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut sidang akan kembali digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, mendatang.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 7 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Baca juga: Pemakzulan Gibran Dinilai Tak Berdasar: Jangan Jadikan Konstitusi Alat Frustrasi Politik
"InsyaAllah Rabu kita sidang, kasus perdatanya tetap berjalan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (6/6/2025).
Fahmi sendiri sudah memberitahu hal tersebut kepada Nikita.
Nikita pun disebut santai dan siap mengikuti proses hukum yang ada.
"Dia dalam keadaan santai, saya ketemu ngobrol saya jelaskan," ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Fahmi terus menguatkan Nikita yang kini tengah ditahan.
Ia memberikan pengertian kepada sang artis bahwa meski kini ditahan, dirinya belum tentu bersalah.
"Saya bilang walaupun kamu dalam keadaan ditahan bukan berarti ini kita adalah orang yang bersalah telah melakukan tindak pidana," paparnya.
Saat ditanya soal sidang kasus pidana yang dilaporkan Reza, Fahmi mengaku masih belum mengetahui.
Ia kini lebih menyerahkan kepada Kejari yang memiliki wewenang atas perkara tersebut.
"Sidang pidana belum tahu."
"Itu nanti biar jaksa yang menjelaskan, karena itu menjadi kewenangannya," ucap Fahmi.
Fahmi Bachmid Sebut Ada Fakta Baru di Kasus Dugaan Pemerasan
Masih pada kesempatan yang sama, Fahmi menegaskan, pihaknya terus mencari kebenaran di dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys.
Ia pun menyebut ada fakta-fakta baru ditemukan yang nantinya dijadikan kunci di dalam perkara tersebut untuk membantah sangkaan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 7 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Baca juga: Ronal Mohamad, Jagal Sapi Kurban di Gorontalo yang Lestarikan Warisan 3 Generasi
"Kebenaran itu lah yang akan kita cari di dalam perkara ini."
"Dan saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasan itu insyaallah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan."
"Itu adalah keyakinan kami karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan, dan itu adalah menjadi kunci di dalam permasalahan ini," terangnya.
Menurutnya, bahwa proses hukum tersebut kini memang harus dilalui Nikita dan asistennya, Ismail.
"Jadi ini adalah bagian dari perjalanan proses hukum ini."
"Dan ini mau tidak mau harus dilalui harus dilaksanakan oleh Nikita Mirzani dan Ismail," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.