Kamis, 4 Juni 2026

Berita Kriminal Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Endus Jaringan Narkoba hingga Morowali, Empat Orang Diringkus

Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap empat orang pelaku dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah, sementara satu pelaku la

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Polresta Gorontalo Kota Endus Jaringan Narkoba hingga Morowali, Empat Orang Diringkus
HMS
PENANGKAPAN - Satres Narkoba Polresta Gorontalo kota saat mengamankan terduga pelaku penguna narkoba jenis sabu. Foto (Polresta Gorontalo Kota). 

‎TRIBUNGORONTO.COM, Kota Gorontalo – Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap empat orang pelaku dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah, sementara satu pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

‎Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan dalam rentang 1 hingga 3 Juni 2025.

‎Pengungkapan ini dimulai dari penangkapan seorang pria berinisial HKN alias AJ pada Minggu, 1 Juni 2025.

“Dari tangan HKN, ditemukan satu paket sabu dan satu unit ponsel. Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang berinisial F di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,” ujar AKP Dimas saat diwawancarai, Jumat (6/6/2025).

‎Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Bripka Arman langsung bergerak ke Morowali.

‎Setelah berkoordinasi dengan Polres Morowali, polisi berhasil mengamankan F. Hasil pengembangan mengarah ke pelaku M, seorang pekerja kontraktor yang juga ditangkap di Morowali.

‎“Dari M, kami menyita dua pirek kaca, satu sachet plastik kosong, dua batang sedotan, dan satu unit ponsel,” tambahnya.

‎Penyelidikan tak berhenti di situ. Tim kemudian mengamankan pelaku N, yang diduga menjadi pemasok sabu kepada M.

‎N ditangkap di kediamannya di Lorong Kemuning, Bahodopi, dan polisi menyita enam sachet sabu, plastik klip bekas, alat hisap, korek api, serta ponsel.

‎Dari pengakuan N, sabu tersebut didapat dari seorang narapidana berinisial B yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

‎Polresta Gorontalo Kota pun telah menerbitkan DPO atas nama B.

‎“Empat pelaku kini sudah kami amankan beserta barang bukti, sementara pelaku B masih dalam pencarian aktif,” tutup AKP Dimas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved