Berita Viral
Trik Licik Supraptini, Nenek Tipu Toko Emas di Sragen Rp29,6 Juta, Padahal 2 Kali Masuk Penjara
Dengan caranya yang licik, nenek tersebut menjual perhiasan yang saat dicek luarnya asli, namun ketika dicek kembali dalamnya palsu, hanya logam biasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Trik-Licik-Nenek-tipu-toko-emas-cvn.jpg)
Selanjutnya, Supraptini menawarkan untuk menjual gelang yang diambilnya dari dalam dompet.
Setelah dicek, gelang tersebut memiliki kode 750.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Jumat 6 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Dari hasil pengecekan juga menunjukkan gelang tersebut asli dan memiliki berat 20,170 gram.
Keduanya pun melakukan negosiasi. Lantas disepakati untuk cincin kode 750 dihargai Rp2.530.000 dan cincin kode 999 dengan harga Rp6.150.000.
Sementara gelang harganya Rp20.900.000.
"Setelah negosiasi selesai, dapat dibayarkan keseluruhan uang tersebut dengan total Rp29.600.000."
"Kemudian perempuan tersebut mengatakan perhiasan emas yang dibawa sempat ditawar pegadaian senilai Rp25.000.000," jelasnya.
Saat transaksi, sebenarnya pemilik toko perhiasan telah menaruh curiga terhadap nenek tersebut lantaran menjual emas tanpa surat.
Ia pun ingin memastikan barang tersebut bukan curian dengan meminta KTP pelaku.
Akan tetapi, nenek itu tak bisa menunjukkannya dan beralasan KTP miliknya sedang dibawa suami.
Setelahnya, Supraptini dengan tergesa-gesa meninggalkan toko dan menuju ke pasar.
Karena mencurigakan, pemilik toko emas meminta kepada karyawannya untuk mengejar nenek tersebut.
"Namun, perempuan tersebut sudah tidak terkejar, dan setelah dicek dengan gerinda, baru ketahuan perhiasan tersebut dalamnya bukan emas, hanya logam biasa," bebernya.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Motif 2 Brimob Keroyok Anggota TNI - Harga Bahan Pokok Makanan Tak Stabil
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi setelah korban mengetahui keberadaan pelaku.
Polisi langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Saat ini, Supraptini telah ditahan di Rutan Polres Sragen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com