Berita Kota Gorontalo

270 Unit Rumah Akan Dibangun untuk ASN Pemkot Gorontalo, Bakal Ditinggal Wali Kota

Program ambisius ini diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga honorer yang sela

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
resident
PERUMAHAN ASN -- Deretan perumahan ilustrasi dari ratusan rumah tinggal untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak 270 unit perumahan akan segera dibangun di Kota Gorontalo. 

Program ambisius ini diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Pembangunan rumah-rumah tersebut akan dipusatkan di Kelurahan Dulomo, Kecamatan Kota Utara.

Proyek ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat untuk menyediakan tiga juta unit rumah bagi masyarakat Indonesia, khususnya kalangan ASN yang belum memiliki rumah pribadi.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo, Ferdy Yahya, menjelaskan bahwa mekanisme pengambilan rumah bagi ASN dan honorer hampir sama seperti proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada umumnya.

Namun, ada keuntungan khusus yang diberikan kepada para abdi negara ini.

“Jadi, ada keringanan dari sisi uang muka. Uang mukanya nol persen. ASN maupun honorer hanya perlu membayar angsuran bulanan,” ungkap Ferdy saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).

Menurut Ferdy, skema pembiayaan dilakukan melalui KPR, bekerja sama dengan bank-bank yang sudah ditunjuk sebagai pemberi kredit.

Ia juga menekankan bahwa saat ini pihaknya sedang bekerja dengan cepat agar proses pembangunan bisa segera dimulai.

"Pengerjaan akan dilakukan secepat mungkin sesuai arahan dari Pak Wali Kota. Kami sudah siapkan semuanya untuk mempercepat realisasi," tegasnya.

Ferdy juga mengingatkan bahwa program subsidi ini hanya berlaku satu kali bagi setiap ASN dan honorer.

Artinya, jika sudah pernah mengambil rumah bersubsidi dari pemerintah, maka tidak bisa mengajukan lagi.

"Semua proses akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, seperti gaji bulanan, tanggungan, dan hasil BI checking," tambah Ferdy.

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea telah meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan kompleks perumahan tersebut.

Dalam kunjungan itu, ia didampingi oleh Masali, pihak pengembang atau developer yang akan bekerja sama dengan Pemkot.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved